Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar presiden terpilih fokus pada penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebagai kebijakan awal di bidang perpajakan.
Wakil Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Herman Juwono mengatakan dalam urusan perpajakan, pelaku usaha mengharapkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan yang diharapkan adalah mendorong realisasi penuruan tarif PPh korporasi.
“Menurunkan tarif terutama untuk PPh badan lebih urgen dari pembentukan badan baru karena akan menambah jalur birokrasi baru. Permasalahan tarif ini lebih signifikan dalam mendorong roda perekonomian lebih cepat,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (18/4/2019).
Menurutnya, kerja penerimaan dalam bingkai Kemenkeu sudah ideal dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) dirasa sudah mumpuni. Selain itu, peran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai perumus kebijakan juga berjalan baik selama ini.
Oleh karena itu, menurut Herman, wacana untuk membentuk badan penerimaan perlu di kaji ulang. Menurutnya, reformasi kelembagaan harus dituntaskan secara internal. Setelah itu, ketika organisasi DJP sudah selesai dengan reformasi internal, pemangku kepenting baru berbicara soal pembentukan badan baru.
“Reformasi perpajakan kan terus berjalan, DJP punya 5 pilar itu. Sekarang DJP, BJBC, dan BKF sudah sinergi dan kerja sama, untuk pertukaran data misalnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam masa kampanye, baik Jokowi—Ma’ruf maupun Prabowo—Sandi menjanjikan penurunan tarif PPh badan. Selain itu, rencana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan juga beberapa kali terlontar dari kedua kubu.
Dalam hitung cepat mayoritas lembaga survei terhadap Pilpres yang berlangsung kemarin, Rabu (17/4/2019), kubu petahana Jokowi—Ma’ruf lebih unggul dibandingkan pasangan Prabowo—Sandi. Namun, hasil finalnya akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pertengahan Mei 2019. (kaw)