KEPABEANAN

Bea Cukai Luncurkan e-KITE, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 Februari 2019 | 10.42 WIB
Bea Cukai Luncurkan e-KITE, Apa Itu?

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat peluncuran aplikasi e-KITE. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengembangkan aplikasi elektronik kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITE.

Melalui aplikasi ini, DJBC memberikan fasilitas pelayanan hak dan kewajiban KITE bagi pengguna jasa ā€“ terutama perusahaan atau industri berbasis ekspor ā€“ secaraĀ online.Ā PeluncuranĀ aplikasi e-KITE telah dilakukan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi pada Jumat (15/2/2019).

ā€œSaya berharap industri yang sebelumnya belum bisa optimal bisa bangkit dan lebih memaksimalkan kegiatan ekspornya secara optimal melalui berbagai fasilitas kemudahan yang diberikan oleh Bea dan Cukai,ā€ ujar Heru kepada 390 perwakilan perusahaan yang hadir, seperti dikutip dariĀ InstagramĀ DJBC, Senin (18/2/2019).

Dia meminta seluruh perusahaan yang hadir dapat menyebarluaskan informasi terkait perubahan kebijakan KITE serta peluncuran aplikasi e-KITE tersebut. Peluncuran aplikasi e-KITE ini, sambungnya, merupakan respons otoritas terhadap masukan masyarakat terkait peningkatan pelayanan agar tepat sasaran.

Dengan e-KITE, perusahaan mendapat berbagai kemudahan seperti menyampaikan pertanggungjawaban dan pengajuan pengembalian bea masuk secaraĀ online.Ā Selain itu, perusahaan juga bisa mengajukan konversi atau perbaikan konversi secaraonline.Ā Mereka, sambung Heru, juga bisa melakukan monitoring terkait PIB dan PEB perusahaan.

Selain meluncurkan aplikasi e-KITE, pemerintah juga mengubah kebijakan terkait KITE Pembebasan dan KITE Pengembalian yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.160/PMK.04/2018 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 161/PMK.04/2018.

Adapun tujuan dari perubahan kebijakan terkait KITE ini adalah untuk mengakomodasi perkembangan dunia usaha, memperluas rantai pasok bahan sebagai substitusi barang impoir, dan memperluas saluran ekspor hasil produksi.

Heru menegaskan adanya peluncuran aplikasi e-KITE serta perubahan kebijakan KITE merupakan bukti nyata komitmen otoritas untuk mendorong partumbuhan ekspor nasional. Bagaimanapun, perkembangan ekspor menjadi variabel penting dalam produk domestik bruto (PDB).

DJBC, sambungnya, berharap agar setiap perusahaan atau industri yang berorientasi ekspor dapat memanfaatkan fasilitas fiskal yang disediakan pemerintah. Dengan demikian, ada peluang yang cukup besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekspor dari setiap perusahaan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.