PERPAJAKAN INDONESIA

Soal Pajak Orang Super Kaya, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Selasa, 22 Januari 2019 | 14.28 WIB
Soal Pajak Orang Super Kaya, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Bukan Negara Miskin', Selasa (22/1/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan berhitung ratusan kali untuk memungut pajak baru bagi orang super kaya. Pengentasan ketimpangan melalui kebijakan pajak dinilai berisiko mengganggu perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan idealnya struktur paling atas dari perekonomian membayar pajak lebih dari pada kelompok masyarakat menengah—bawah. Dengan demikian, kue ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, menurutnya, pemangku kebijakan memerlukan perhitungan yang matang untuk menerapkan pungutan pajak baru bagi orang super kaya Indonesia. Pasalnya, kelompok ini juga memiliki peran dalam memutar roda perekonomian.

“Yang kaya bayar pajak untuk ciptakan pemerataan. Namun, yang juga biasanya mereka lakukan adalah investasi, jadi harus hati-hati,” katanya dalam sebuah diskusi, Selasa (22/1/2019).

Pajak, diakuinya, memang menjadi salah satu instrumen untuk membangun pemerataan pembangunan. Namun, penggunaan instrumen pajak ini harus dipastikan tidak mendistorsi perekonomian nasional. Dengan demikian, keseimbangan dengan iklim investasi harus tetap dijaga.

Menurut Sri Mulyani, angka ketimpangan Indonesia sebesar 0,38 tidak terlampau buruk. Dengan demikian, belum ada urgensi untuk menerapkan pungutan pajak baru dengan tujuan menekan ketimpangan.

Seperti diketahui, Lembaga nirlaba Oxfam kembali mendesak penerapan beban pajak tambahan untuk orang super kaya di dunia. Direktur Eksekutif Oxfam Internasional Winnie Byanyima mengatakan wacana dalam konteks untuk menekan ketimpangan.

Instrumen fiskal dalam APBN, menurut Sri Mulyani, sudah cukup mumpuni untuk mengakselerasi masyarakat miskin agar naik kelas. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu alokasi anggaran negara untuk memangkas jurang ketimpangan tidak berlanjut di masa depan.

“Yang miskin supaya generasi selanjutnya tidak miskin maka perlu intervensi. Makanya ada PKH, bantuan pangan dan pendidikan untuk keluarga,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.