KEUANGAN DAERAH

Kapasitas Fiskal Daerah Rendah, Ini Langkah Kemenkeu

Redaksi DDTCNews
Senin, 10 Desember 2018 | 13.36 WIB
Kapasitas Fiskal Daerah Rendah, Ini Langkah Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews - Kemandirian fiskal daerah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan. Sejumlah perbaikan mulai dirancang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah pihaknya mempunyai sejumlah rencana. Mulai dari rencana perbaikan regulasi hingga optimalisasi belanja daerah.

"PAD dari perpajakan di daerah masih belum optimal. Kalau dari sisi UU kita sudah ada rencana revisi mengenai pajak dan keuangan daerah," katanya dalam sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa 2019 di Gedung Dhanapala, Senin (10/12/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa perbaikan dalam meningkatkan penerimaan daerah tidak harus menunggu revisi UU Pajak Daerah dan Retribusi selesai dibuat. Menurutnya masih banyak ruang untuk melakukan optimalisasi penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Sinergi aturan antara pusat dan daerah menjadi salah satu titik kunci meningkatkan penerimaan tanpa harus menunggu pembaruan UU PDRD No.28/2009. Pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat misalnya berupa tax holiday dan tax allowance harus dimanfaatkan daerah untuk menarik investasi masuk.

Pasalnya, pemberian fasilitas pajak untuk menggenjot investasi menurut Sri Mulyani akan bermuara ke daerah. Oleh karena itu, sinergi diperlukan agar efektif dalam menarik investasi masuk sekaligus merealisasikannya di daerah.

"Sekarang banyak instrumen APBN digunakan untuk meningkatkan investasi. PPh final 0,5% dan tax holiday sebagai insentif pajak agar ada investasi di daerah yang menarik bagi investor," ungkapnya.

Terakhir dan tidak kalah penting adalah kebijakan penerimaan daerah agar tidak eksesif bagi iklim investasi. Selayaknya pemerintah pusat, Sri Mulyani menyarankan pemda tidak berkutat pada pungutan semata, namun memberikan kemudahan insentif bagi kegiatan usaha yang ada di daerahnya..

"PAD itu harus digunakan secara optimal tidak hanya sekedar mencari pajak sehingga membuat iklim investasi di daerah menjadi tidak menarik. Jadi penting untuk mencari titik keseimbangan," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.