PEREKONOMIAN INDONESIA

Pangkas PPh UMKM, Pemerintah Harapkan Dominasi Pekerja Informal Turun

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 November 2018 | 09.24 WIB
Pangkas PPh UMKM, Pemerintah Harapkan Dominasi Pekerja Informal Turun

Ilustrasi. (foto: ADB)

JAKARTA, DDTCNews – Pemangkasan tarif PPh final UMKM menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk memperbaiki permasalahan struktur ketenagakerjaan nasional.

Bagaimanapun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dari sisi struktur ketenagakerjaan. Data ketenagakerjaan Agustus 2018 menunjukkan jumlah pekerja di sektor informal masih mendominasi sebesar 56,84%.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat membantu pekerja beralih ke sektor formal.

Pemangkasan tarif PPh final itu, menurutnya, akan menjadi insentif UMKM yang selama ini masuk ke sektor informal beralih ke struktur ekonomi formal. Pekerja sektor UMKM pada gilirannya juga akan masuk sebagai pekerja formal.

“Kita dorong UMKM untuk naik kelas dan menjadi perusahaan. Dengan demikian, [mereka] membayar pajak sesuai tarif normal dan pekerjanya juga masuk sektor formal,” katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (8/11/2018).

Seperti diketahui, pemerintah memangkas tarif PPh final UMKM dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018. Aturan ini merupakan perubahan dari PP No.46/2013 terkait PPh atas penghasilan dari usaha yang diterima/diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Data kondisi ketenagakerjaan Agustus 2018 menunjukkan pekerja di sektor informal mencapai 70,49 juta orang (porsi 56,84%). Sementara, pekerja di sektor formal sebanyak 53,52 juta (porsi 43,16%).

Cakupan sektor informal adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tidak dibayar. Sementara, sektor formal mencakup berusaha dibantu buruh tetap serta buruh/karyawan.

Adapun tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2018 mencapai 5,34%. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian per Agustus 2017 sebesar 5,50%. Jumlah penduduk bekerja mencapai 124,01 juta orang, naik dari periode yang sama tahun lalu 121,02 juta orang.

Menurut Bambang, dominasi pekerja di sektor informal menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi nasional. Perhitungan yang tepat terkait kontribusi sektor informal dalam perekonomian nasional sangat sulit dilakukan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.