SIDANG TAHUNAN MPR

Ini Masalah Ekonomi yang Disinggung Zulkifli

Redaksi DDTCNews
Kamis, 16 Agustus 2018 | 11.48 WIB
Ini Masalah Ekonomi yang Disinggung Zulkifli

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyinggung soal dinamika ekonomi terkini, mulai ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat hingga polemik terkait utang.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Sidang Tahunan MPR, sebelum mendengar pidato kenegaraan dari Presiden Joko Widodo menjelang HUT Kemerdekaan ke 73 Republik Indonesia, Kamis (16/8/2018).

Terkait dengan ketimpangan, pihaknya melihat masih banyaknya golongan masyarakat miskin dan hampir miskin meskipun ada penurunan rasio gini. Seperti diketahui, rasio gini pada Maret 2018 sebesar 0,389, turun dibandingkan posisi September 2017 sebesar 0,391.

“Golongan masyarakat miskin dan hampir miskin masih sangat besar jumlahnya. Ini rentan, dan pemerintah perlu menjaga kebutuhan rumah tangga agar daya beli tetap terjaga. Ini titipan emak-emak, kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan indikator defisit transaksi berjalan yang memiliki kecenderungan melebar pada tahun ini,  politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai perlu adanya langkah stabilisasi dari pemerintah.

Pemberdayaan ekonomi kecil dan mikro, sambungnya, perlu terus dikembangkan. Pengembangan itu diantaranya melalui fasilitas kredit, fasilitas produksi dan pasar, termasuk bantuan pemasaran dan teknologi agar usaha mampu tumbuh dan berkembang.

Isu yang tidak ketinggalan dibahas oleh Zulkifli yakni terkait pengelolaan utang pemerintah. Menurutnya, negara harus menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah krisis sejak dini. Ini menjadi penting dalam kerangka menjaga ketahanan ekonomi.

Pihaknya menilai semua pihak perlu melakukan pengetatan prediksi perekonomian secara cermat, terukur, dan akuntabel. Proyeksi ini mencakup nilai tukar rupiah dalam perekonomian global, penguatan sektor industri, dan aspek lainnya.

Lebih lanjut, masih dalam konteks pengelolaan utang, Zulkifli meminta pemerintah meninjau ulang standar klasifikasi jumlah utang yang aman, tidak hanya sekedar rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pola utang enggak bisa aman dengan rasio 30%. Beban utang pemerintah Rp400 triliun di 2018, ini yang diperhatikan. Ini setara tujuh kali dana desa di seluruh Indonesia. Ini sudah di luar batas kewajaran,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.