BEKASI, DDTCNews – Dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya terkait perpajakan, Himpunan Mahasiswa Akuntansi Bina Insani menggelar Seminar Perpajakan.
Seminar bertema ‘Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah Pasca Tax Amnesty’ ini akan disemarakkan oleh dua pembicara dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan. Acara itu diselenggarakan di Ruangan Seminar Universitas Bina Insani Bekasi pada Rabu (4/4) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Adapun, format pendaftaran bisa dilakukan dengan format Nama_Perguruan Tinggi / Nama UMKM_Alamat Email. Setiap peserta akan mendapat sertifikasi keikutsertaan seminar, suvenir, pengalaman lebih mendalam dan makanan ringan.
Bagi peserta umum, pelaku UMKM atau eksternal bisa mengikuti dengan investasi sebesar Rp35 ribu, sedangkan internal sebesar Rp25 ribu. Pelunasan investasi bisa dilakukan dengan transfer antarbank ke rekening BRI 5659-0102-3791-533 A/n Ririn Saputri atau BCA 785-069-1902 A/n Dhien Wanginegara.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi Anisa 08999725067, Afni 089615275176, call center Universitas Bina Insani 021- 824 36 886 / 021 - 824 36 996, maupun akun twitter @BinaInsaniOK.
Sebagai informasi, Perguruan Tinggi Bina Insani beralamat di Jalan Raya Siliwangi nomor 6 Rawa Panjang, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi Jawa Barat, kode pos 45121 dengan nomor telepon 021-88958130. (Amu)