JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal ini berdasarkan besarnya belanja pemerintah untuk barang dan jasa pada tahun ini.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam workshop Pengadaan Barang dan Jada Nasional 2018 di Kementerian Keuangan, Senin (26/2). Kepatuhan peserta lelang dalam membayar kewajiban pajak menjadi kunci mendulang penerimaan dari sektor ini.
"Pengadaan barang dan jasa diharapkan meningkatkan compliance dari peserta lelang sehingga meningkatkan penerimaan pajak," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan penerimaan pajak dari pelaksanaan anggaran ini berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan PPh Pasal 23.
"Saya bayangkan seluruh operasi APBN 2018 Rp2.220 triliun bisa menghasilkan juga penerimaan negara dalam bentuk pajak dari pelaksanaan anggaran," paparnya.
Untuk tahun ini saja, Sri Mulyani memproyeksikan belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah lebih dari Rp750 triliun. Oleh karena itu, kegiatan pemerintah ini tidak hanya berdampak positif bagi penerimaan negara berupa penerimaan pajak, mamun juga dapat manjadi katalisator yang menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Oleh karena itu penting peranan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah menjadi penting untuk dilakukan secara baik karena dia sangat berarti didalam menggerakan perekonomian nasional," terangnya.
Menurutnya, menciptakan suatu kepercayaan terhadap suatu iklim kompetisi yang sehat dan juga dari sisi efisiensi menjadi penting untuk dilakukan. Perbaikan sistem berbasis digital menjadi ujung tombak untuk mewujudkan hal tersebut.
"Workshop ini adalah untuk peningkatan kualitas dari pengadaan barang dan jasa dari sisi kecepatan, akuntabilitas, efisiensi dan pada akhirnya adalah efektifitas dari belanja pemerintah. Ada berbagai inovasi dan perbaikan yang dilakukan selama ini," pungkas Sri Mulyani. (Amu)