WASHINGTON, DDTCNews – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-55, Donald Trump mengusulkan perlunya pemberian keringanan bagi keluarga yang biasanya mengeluarkan biaya perawatan putra-putri mereka (childcare expense).
Dalam kampanyenya, kemarin (14/9), Trump menyatakan biaya perawatan tersebut dapat dijadikan pengurang dalam penghitungan pajak penghasilan. Melalui pernyataan ini, Trump ingin mendapatkan dukungan dari kaum wanita di AS.
“Saya berencana akan membongkar undang-undang perpajakan AS. Adapun ketentuan untuk biaya perawatan ini adalah orang tua dengan jumlah tanggungan maksimal empat anak,” katanya di kampanye itu.
Kebijakan ini dapat dinikmati oleh orang tua tunggal dengan penghasilan di bawah $250 ribu atau Rp 3,3 miliar setahun, dan untuk pasangan yang SPT-nya digabung kurang dari $500 ribu atau senilai Rp6,6 miliar per tahun.
Para orang tua dapat menggunakan kebijakan tersebut dengan mengkreditkan pajak penghasilan. Ini artinya, orang tua boleh menikmati pengurangan pajak sampai $1.200 atau senilai Rp15, 8 juta per keluarga per tahun.
Selain itu, Trump juga berencana membuat tabungan perawatan tanggungan (dependent care savings accounts) di mana keluarga bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu perkembangan atau perawatan anak.
Tidak hanya itu, tabungan ini juga diperuntukkan bagi bagi mereka yang memiliki tanggungan orang yang lebih tua (orang tua).
Trump juga berjanji akan memberikan cuti enam minggu bagi wanita yang akan melahirkan, dan tetap menerima penghasilan seperti halnya ketika bekerja. Kebijakan ini hanya berlaku jika pegawai wanita tidak mendapat bayaran selama cuti hamil.
Sementara itu, seperti dilansir Time, tim kampanye Donald Trump tidak memberi detail lebih lanjut terkait biaya yang bakal pemerintah keluarkan untuk kebijakan ini. Salah seorang senior di tim tersebut mengatakan rencana ini tidak akan membuat anggaran AS defisit. (Gfa)