FILIPINA

Kadin Filipina Dorong Pengesahan RUU Kemudahan Membayar Pajak

Dian Kurniati
Senin, 13 Maret 2023 | 10.15 WIB
Kadin Filipina Dorong Pengesahan RUU Kemudahan Membayar Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Filipina mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Kemudahan Membayar Pajak.

Presiden Kadin Filipina George Barcelon mengatakan negara harus memiliki sistem pajak yang mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus menekan praktik penghindaran pajak. Menurutnya, RUU Kemudahan Membayar Pajak juga dapat mendukung kampanye pajak yang digalakkan pemerintah baru-baru ini.

"Setelah diundangkan menjadi undang-undang, RUU Kemudahan Membayar Pajak akan menyediakan sistem online yang sederhana dan nyaman bagi wajib pajak dalam membayar pajaknya," katanya, dikutip pada Senin (13/3/2023).

Barcelon mengatakan otoritas telah mencanangkan program kampanye untuk meminta semua orang berpartisipasi membangun negara. Dukungan untuk pembangunan tersebut utamanya dilakukan melalui pembayaran pajak.

Kemudian, Presiden Ferdinand Marcos Jr. juga selalu mengingatkan masyarakat agar membayar pajak secara benar dan tepat waktu. Dalam hal ini, wajib pajak diminta terus berkolaborasi dengan otoritas sehingga upaya pengumpulan pajak berjalan optimal.

Barcelon menilai kepatuhan wajib pajak akan meningkat apabila pemerintah memberikan berbagai kemudahan. Menurutnya, kebanyakan wajib pajak memiliki keinginan untuk patuh asal proses pembayaran pajak dilaksanakan secara sederhana.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, lanjutnya, penerimaan pajak juga akan terus menguat. Apalagi, pemerintah juga melaksanakan reformasi untuk menarik lebih banyak investor seperti melalui pengesahan UU Investasi Asing dan UU Layanan Publik.

"Tidak perlu diragukan percepatan pembangunan ekonomi negara dapat dicapai apabila pengumpulan pajak dilakukan secara lebih efektif," ujarnya dilansir philstar.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.