Ilustrasi.
WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru berencana menaikkan tarif pajak bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini.
Menteri Perhubungan Michael Wood mengatakan kenaikan tarif pajak diperlukan untuk mendukung upaya penurunan konsumsi BBM dan emisi karbon. Apalagi, lanjutnya, pemerintah sudah lama tidak menaikkan tarif pajak BBM.
"Tujuannya untuk mengurangi jumlah mengemudi dan dengan demikian peningkatan emisi karbon dapat dihentikan," katanya, dikutip pada Minggu (12/3/2023).
Wood menuturkan rencana kenaikan tarif pajak BBM masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk dikonsultasikan kepada publik. Meski demikian, ia berharap kebijakan kenaikan tarif pajak BBM dapat segera disetujui.
Tarif pajak BBM terakhir kali dinaikkan pada 2018. Saat itu, pemerintah sempat menaikkan tarif pajak senilai 3,5 sen per liter setiap tahun dalam kurun waktu 3 tahun. Namun, dalam perkembangannya, rencana tersebut ditunda.
Dia menjelaskan kementeriannya telah menyiapkan rencana pengalokasian dana miliaran dolar untuk perbaikan sistem transportasi di Selandia Baru. Misal, anggaran NZ$2 miliar untuk pemeliharaan setiap tahun dapat dipakai untuk menambah jalur bus baru dan jalur sepeda.
Menurutnya, kenaikan tarif pajak akan membuat harga BBM per liter makin mahal. Dengan kondisi ini, diperkirakan banyak masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum.
Dia menjelaskan bencana topan yang melanda Selandia Baru pada Februari lalu dapat dijadikan gambaran mengenai dampak mengerikan dari perubahan iklim. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk memitigasi perubahan iklim.
"Kita perlu meningkatkan upaya penurunan emisi sehingga kita tidak berkontribusi pada masalah itu dan memperburuknya," ujar Wood seperti dilansir nzherald.co.nz. (rig)