SEWINDU DDTCNEWS
FILIPINA

Kendalikan Inflasi, Pembebasan Bea Masuk Bahan Pangan Diperpanjang

Dian Kurniati
Jumat, 23 Desember 2022 | 18.15 WIB
Kendalikan Inflasi, Pembebasan Bea Masuk Bahan Pangan Diperpanjang

Ilustrasi. Seorang pedagang beristirahat di kedainya di pasar rakyat di Kota Quezon, Filipina, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/aww/djo

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memperpanjang penurunan tarif bea masuk atas impor berbagai komoditas pangan. Kebijakan ini bakal berlaku selama setahun, hingga akhir 2023.

Menteri Perencanaan Sosioekonomi Arsenio Balisacan mengatakan perpanjangan penurunan tarif bea masuk dilakukan sebagai upaya meredam kenaikan inflasi. Apabila insentif tidak diperpanjang, pemerintah khawatir kenaikan harga pangan bakal langsung menekan kelompok masyarakat miskin.

"Melalui kebijakan ini, kita akan menambah pasokan barang di dalam negeri, mendiversifikasi sumber bahan makanan pokok, serta meredam tekanan inflasi," katanya, dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Balisacan mengatakan naiknya tensi geopolitik telah menyebabkan kenaikan harga energi dan bahan pangan. Di Filipina, kondisi tersebut diantisipasi dengan memberikan insentif penurunan tarif bea masuk terhadap barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Dia menjelaskan usulan perpanjangan pengurangan tarif bea masuk atas komoditas pangan diusulkan oleh Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional. Marcos pun menyetujui usulan untuk memperpanjang kebijakan yang telah dibuat sejak era Presiden Rodrigo Duterte.

Dengan kebijakan tersebut, impor babi segar, dingin, dan beku akan dikenakan bea masuk sebesar 15% apabila masih masuk dalam kuota tahunan (in-quota), serta 25% untuk impor di atas kuota (out-quota). Kemudian, impor jagung dikenakan bea masuk sebesar 5% untuk in-quota dan 15% untuk out-quota. Adapun pada beras, tarif bea masuknya sebesar 35%.

Balisacan menyebut inflasi Filipina telah melonjak ke level tertinggi dalam 14 tahun terakhir, sebesar 8% pada November 2022. Inflasi ini utamanya disebabkan kenaikan harga pangan dan produk nonalkohol.

Meski demikian, pemerintah telah mempertahankan proyeksi tingkat inflasi berkisar 2%-4% hingga 2026.

Sementara itu, Asosiasi Industri Pertanian (Samahang Industriya ng Agrikultura/SINAG) mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan pemerintah memperpanjang penurunan bea masuk atas impor komoditas pangan. Insentif itu dinilai hanya menguntungkan segelintir importir dan pedagang, sedangkan dampaknya pada masyarakat sangat minimal.

"Kami lebih suka jika pemerintah mendukung produsen lokal daripada memberi insentif kepada beberapa importir dan petani/peternak dari negara lain yang memiliki hak istimewa," bunyi pernyataan SINAG, dilansir gmanetwork.com.

SINAG pun telah lama mendorong tarif bea masuk yang lebih tinggi atas impor barang-barang pertanian seperti beras yang berasal dari negara di luar Asean. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.