KANADA

Mendesak, Kanada Minta Negara Lain Segera Terapkan Pajak Karbon

Muhamad Wildan
Jumat, 18 November 2022 | 09.00 WIB
Mendesak, Kanada Minta Negara Lain Segera Terapkan Pajak Karbon

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews - Kanada meminta kepada negara-negara lain untuk segera mengenakan pajak karbon. Alasannya, implementasi pajak karbon diyakini bakal memperlambat laju pemanasan global dan menekan emisi gas rumah kaca.

Menteri Lingkungan Hidup Kanada Steven Guilbeault mengatakan saat ini baru 23% emisi karbon yang dikenai penetapan harga karbon. Menurut Guilbeault, jumlah tersebut harus meningkat menjadi 60% pada 2030.

"Kami mengajak setiap negara untuk mulai menetapkan harga atas emisi," ujar Guilbeault dalam gelaran COP27 di Mesir, dikutip Kamis (17/11/2022).

Guilbeault mengatakan pajak karbon atau penetapan harga karbon adalah cara yang paling efektif untuk menekan emisi gas rumah kaca. Penerapan pajak karbon juga memberikan sinyal pada para pencemar lingkungan bahwa emisi tidaklah gratis.

Meski demikian, Guilbeault pun mengingatkan bahwa penerapan pajak karbon tak akan serta merta diterima oleh semua pihak. Di negaranya sendiri, mayoritas masyarakat berpandangan pemungutan pajak karbon perlu dihentikan terlebih dahulu hingga inflasi mereda.

Partai Konservatif Kanada telah menentang pengenaan pajak karbon selama 1 dekade terakhir dan berpandangan pajak karbon adalah salah aspek yang memperparah inflasi.

"Saya percaya pajak karbon sudah berhasil diterapkan dan dapat diimplementasikan oleh negara lain," ujar Guilbeault seperti dilansirĀ ctvnews.ca.

Untuk diketahui, skema carbon pricing yang berlaku di Kanada adalah melalui pajak karbon dan juga sistem cap-and-trade. Terdapat sebagian provinsi yang menerapkan sistem cap-and-trade dan terdapat pula provinsi yang menerapkan pajak karbon.

Per April 2022, tarif pajak karbon yang berlaku di Kanada minimal senilai CA$50 per ton CO2 ekuivalen. Pada 2030, tarif pajak karbon ditargetkan naik menjadi CA$170 per ton CO2 ekuivalen. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.