Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Government Accountability Office (GAO) mencatat cakupan audit oleh Internal Revenue Service (IRS) atas Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak orang pribadi terus mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan GAO berjudul Tax Compliance: Trends of IRS Audit Rates and Results for Individual Taxpayers by Income, rasio audit atas wajib pajak orang pribadi pada 2010 mencapai 0,9%. Pada 2019, rasio audit mengalami penurunan hingga menjadi 0,25%.
"Pejabat IRS menyebut tren penurunan rasio audit ini sejalan dengan tren penurunan jumlah sumber daya dan anggaran yang dialokasikan untuk IRS," tulis GAO dalam laporannya, dikutip pada Kamis (19/5/2022).
GAO mencatat penurunan rasio audit terjadi khususnya atas wajib pajak dengan penghasilan tahunan senilai US$200.000 atau lebih tinggi.
Rasio audit terhadap wajib pajak dengan penghasilan senilai US$200.000 hingga US$500.000 tercatat menurun dari 2,3% pada 2010 menjadi tinggal 0,2% pada 2019.
Sementara itu, rasio audit terhadap wajib pajak dengan penghasilan di atas US$10 juta merosot dari 21,2% pada 2010 menjadi tinggal 3,9% pada 2019.
“Menurut IRS, pelaksanaan audit wajib pajak [dengan penghasilan US$200.000 atau lebih tinggi] cenderung lebih kompleks dan membutuhkan keterlibatan lebih banyak sumber daya IRS,” sebut GAO dalam laporannya.
Sementara itu, audit wajib pajak berpenghasilan rendah telah dilaksanakan secara otomatis. Dengan demikian, rasio audit atas wajib pajak segmen ini tetap dapat dipertahankan tanpa perlu keterlibatan banyak pegawai.
Dengan adanya tren tersebut, GAO pun meminta IRS untuk mengantisipasi ketidakpatuhan wajib pajak khususnya praktik underreporting.
Pada 2011 hingga 2013 saja, rata-rata pajak penghasilan yang tidak dibayar mencapai US$245 miliar setiap tahunnya akibat underreporting. (rig)