THAILAND

Ekonomi Masih Tertekan, Thailand Tunda Penerapan Pajak Transaksi Saham

Muhamad Wildan
Minggu, 10 April 2022 | 13.00 WIB
Ekonomi Masih Tertekan, Thailand Tunda Penerapan Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews ā€“ Pemerintah Thailand berencana menunda rencana pemungutan pajak atas transaksi saham oleh investor individu.

Sekretaris Menteri Keuangan Krisada Chinavicharana mengatakan kondisi perekonomian saat ini masih tertekan oleh pandemi Covid-19 dan meningkatnya tensi geopolitik di wilayah Eropa sehingga pemungutan pajak perlu ditunda.

"Pemerintah membebaskan pajak transaksi saham untuk investor individu sebagai sarana untuk membantu pendalaman pasar keuangan," katanya seperti dilansir pattayamail.com, Minggu (10/4/2022).

Chinavicharana memproyeksikan pajak saham akan dipungut ketika kondisi perekonomian sudah memadai. Menurutnya, pajak tersebut diperlukan untuk memperluas basis pemajakan dan menaikkan penerimaan pajak demi mendukung pertumbuhan ekonomi.

ā€œTarif pajak yang dikenakan juga hanya 0,11%. Tarif ini diproyeksikan tidak akan terlalu berdampak terhadap pasar,ā€ sebutnya.

Chinavicharana menuturkan sekitar 90% dari investor individu kemungkinan tidak akan membayar pajak saham karena mayoritas investor individu tidak memiliki penjualan di atas THB1 juta atau setara dengan Rp427,6 juta per bulan.

Departemen Penerimaan menambahkan penundaan pemungutan pajak transaksi saham tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja penerimaan pajak mengingat potensi penerimaan dari pajak tersebut belum diperhitungkan dalam anggaran tahun ini.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai THB8 miliar hingga THB10 miliar. Penerimaan pajak didorong oleh layanan elektronik yang mulai diimplementasikan pada September 2021. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.