CHINA

Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

Muhamad Wildan
Senin, 28 Februari 2022 | 11.30 WIB
Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan mendorong negara maju untuk membantu negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas otoritas pajaknya sehingga dapat mengimplementasikan ketentuan perpajakan dari dua pilar OECD.

Direktur Perpajakan Internasional State Taxation Administration Meng Yuying mengatakan masih terdapat banyak otoritas pajak negara berkembang yang saat ini belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengimplementasikan konsensus.

"Mengimplementasikan ketentuan baru bisa jadi lebih menantang ketimbang mendesain aturan baru itu sendiri," katanya, dikutip pada Senin (28/2/2022).

Meng menuturkan waktu yang dimiliki setiap yurisdiksi untuk mengimplementasikan solusi 2 pilar terbilang sempit. Sebelum 2023, setiap yurisdiksi perlu menyelesaikan proses legislasinya masing-masing untuk mengadopsi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Sebagai contoh, lanjutnya, Pilar 1 bisa diimplementasikan dengan optimal bila multilateral convention (MLC) diratifikasi oleh sebagian besar negara anggota Inclusive Framework.

Namun, penerapan ratifikasi juga tidak mudah. Sebab, setiap negara punya mekanisme politik domestiknya masing-masing dalam meratifikasi suatu perjanjian. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap implementasi Pilar 1.

Masalah lain yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana Inclusive Framework dapat mendesain aturan yang mudah diimplementasikan tanpa membebani otoritas dan wajib pajak.

"Kondisi yang sama juga terjadi di China. Kami juga harus mencari cara untuk mengatasi tantangan dalam mengimplementasikan solusi 2 pilar dengan sistem pajak yang berlaku saat ini," ujar Meng seperti dilansir Tax Notes International.

Selain itu, terdapat potensi tidak terpenuhinya kebutuhan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak akibat kurangnya sumber daya yang dimiliki oleh otoritas pajak. Masalah ini banyak dihadapi oleh negara berkembang.

Untuk itu, OECD dan negara maju dalam mendorong peningkatan kapasitas otoritas pajak sangat diperlukan khususnya untuk mendukung implementasi solusi 2 pilar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.