Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rendahnya gaji yang ditawarkan Internal Revenue Service (IRS) kepada pegawai pajak ditengarai menjadi penyebab otoritas tidak bisa memproses SPT dengan optimal selama ini.
National Taxpayer Advocate Erin Collins mengatakan pegawai pajak yang memiliki tugas untuk memproses SPT dari wajib pajak hanya mendapatkan bayaran senilai US$25.000 atau setara dengan Rp359,12 juta per tahun.
"Tidak mengherankan bila IRS kesulitan mendapatkan SDM yang dibutuhkan," katanya di hadapan anggota House of Representative, dikutip pada Minggu (13/2/2022).
Seperti dilansir marketwatch.com, baru-baru ini otoritas pajak AS ini membuka 5.000 lowongan kerja dan membuka penerimaan pegawai di beberapa universitas AS. Namun hingga saat ini, tercatat baru 179 lowongan saja yang terisi.
Bila IRS tak bisa mendapatkan SDM yang dibutuhkan, keterlambatan pemrosesan SPT diperkirakan akan terjadi kembali pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang.
Menurut Collins, IRS seharusnya memiliki skema insentif, bonus, hingga hazard pay sehingga otoritas pajak mampu mendapatkan SDM yang dibutuhkan dan mempertahankan pegawai yang sudah ada di dalam IRS.
Akhir Desember 2021, terdapat 8,6 juta SPT orang pribadi dan 3 juta SPT badan yang masih belum diproses. Kemudian, terdapat 5 juta surat masuk dari wajib pajak yang belum ditanggapi oleh IRS. Mayoritas SPT yang belum diproses adalah SPT tahun pajak 2020.
Selain keterbatasan SDM, terdapat beberapa faktor lain yang menyebabkan backlog SPT antara lain ditutupnya kantor akibat Covid-19, banyaknya perubahan ketentuan perpajakan, dan adanya mandat dari pemerintah kepada IRS untuk menyalurkan stimulus kepada masyarakat rentan. (rig)