Ilustrasi.
KIGALI, DDTCNews - Otoritas pajak Rwanda, Rwanda Revenue Authority (RRA), mulai mengkaji penerimaan pajak yang hilang akibat ketidakpatuhan pajak oleh korporasi multinasional, khususnya sektor teknologi.
Asisten Komisioner RRA Ronald Niwenshuti mengatakan kajian ini bermanfaat agar otoritas pajak bisa merancang kebijakan yang tepat untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan perusahaan multinasional.
"Untuk sektor teknologi, kami masih mempelajari besarnya penerimaan pajak yang hilang dari sektor ini. Kami akan menyusun kerangka hukum untuk meningkatkan efektivitas pemajakan pada sektor teknologi," ujar Niwenshuti, Rabu (2/2/2022).
Niwenshuti menjabarkan terdapat beberapa perusahaan multinasional yang secara sengaja memanfaatkan celah-celah pada ketentuan yang ada guna menekan jumlah pajak yang disetorkan.
Ketentuan mengenai investasi di Rwanda memang memberikan ruang bagi pemerintah untuk memberikan insentif pajak pada sektor tertentu. Meski demikian, insentif perlu dibatasi agar tidak terlalu berdampak terhadap penerimaan.
"Di tengah kompetisi tarif pajak, terdapat prioritas untuk tidak mengorbankan penerimaan terlalu besar," ujar Niwenshuti seperti dilansir newtimes.co.rw.
Walaupun insentif tetap diberikan, Niwenshuti menekankan penerimaan dan kepatuhan pajak yang tinggi tetap diperlukan guna mendukung pembangunan. (sap)