Ilustrasi.
TEHERAN, DDTCNews - Iran akan mulai mengenakan pajak properti atas rumah kosong terhitung sejak awal bulan kalenderĀ di Iran yang jatuh pada 21 Januari 2022.
Berdasarkan catatan Iran National Tax Administration (INTA), saat ini terdapat 1,17 juta rumah kosong yang menjadi objek pajak tersebut.
"Informasi mengenai rumah kosong dikirimkan kepada INTA menggunakan multiprotocol label switching atau secara manual," ujar Wakli Menteri Perumahan dan Pembangunan Mahmoud Mahmoudzadeh, dikutip Sabtu (15/1/2022).
Pada fase awal, pajak properti atas rumah kosong hanya akan dikenakan atas properti yang dimiliki oleh orang pribadi. Ke depan, pajak ini juga akan dikenakan atas rumah yang dimiliki oleh wajib pajak badan.
Untuk diketahui, klausul pengenaan pajak atas rumah kosong sesungguhnya sudah diundangkan sejak Maret 2016 dan dikenakan pada Maret 2017.
Meski demikian, kala itu data mengenai rumah kosong di Iran masih minim sehingga ketentuan tersebut tidak dapat dikenakan terlebih dahulu.
Pada pertengahan Juli 2020, parlemen menyepakati pengenaan pajak atas rumah kosong per Juli 2021. Namun, pengenaan pajak tersebut kembali tertunda.
Adapun tujuan dari pengenaan pajak khusus atas rumah kosong adalah untuk menurunkan harga sewa rumah dan membantu rumah tangga yang kesulitan membayar sewa. (sap)