KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Pilar 1 Tercapai, 5 Negara Masih Boleh Kenakan Pajak Digital Sendiri

Muhamad Wildan
Senin, 25 Oktober 2021 | 14.00 WIB
Pilar 1 Tercapai, 5 Negara Masih Boleh Kenakan Pajak Digital Sendiri

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Negara-negara Eropa tetap bisa mengenakan pajak digital atau digital services tax (DST) meski persetujuan atas proposal Pilar 1: Unified Approach telah tercapai.

Hal tersebut dimungkinkan setelah AS mencapai kompromi aksi unilateral atau unilateral measures compromise dengan negara-negara Eropa yang masih menerapkan DST yakni Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris.

"Di bawah unilateral measures compromise, negara-negara seperti Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris yang telah mengenakan DST secara unilateral sejak sebelum 8 Oktober 2021, tidak wajib untuk mencabut DST hingga Pilar 1 berlaku," tulis AS dan kelima negara Eropa dalam Joint Statement mereka, dikutip Senin (25/10/2021).

Nantinya, pajak yang dikenakan atas korporasi multinasional akan menjadi kredit ketika Amount A Pilar 1 telah diberlakukan dan bisa dikenakan oleh yurisdiksi pasar.

Sebagai gantinya, AS berkomitmen untuk tidak melakukan retaliasi berupa pengenaan bea masuk tambahan atas barang-barang yang diimpor dari Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris.

"AS, Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris akan terus berkomunikasi untuk mencapai pemahaman bersama dan menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada melalui dialog yang konstruktif," tulis keenam negara tersebut di dalam joint statement.

Untuk diketahui, Pilar 1 adalah salah satu dari 2 pilar yang disepakati oleh 136 dari 140 yurisdiksi Inclusive Framework pada 8 Oktober 2021. Pada Pilar 1, negara-negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk merealokasikan 25% residual profit korporasi multinasional untuk dipajaki oleh yurisdiksi pasar.

OECD memperkirakan total laba yang akan direalokasikan kepada yurisdiksi pasar dan bisa dipajaki oleh yurisdiksi tersebut berkat Pilar 1 sekitar US$125 miliar. Simak juga ulasan DDTCNews mengenai konsensus pajak global di artikel Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.