Pendiri Samsung Group, Lee Kun-hee. (Foto: Lee Jae-Won/Reuters)
SEOUL, DDTCNews – Keluarga mendiang bos Samsung Lee Kun Hee menyatakan akan membayar pajak warisan senilai KRW12 triliun atau setara dengan Rp156,34 triliun. Angka tersebut diklaim sebagai pembayaran pajak warisan terbesar sepanjang sejarah Korea Selatan.
"Pajak warisan yang kami bayarkan mencapai 3 hingga 4 kali lipat pajak warisan yang dikumpulkan oleh pemerintah pada tahun lalu," tulis keluarga Lee Kun Hee dalam keterangan resmi seperti dilansir cnbc.com, Rabu (28/4/2021).
Keluarga mendiang mengaku pajak warisan yang harus dibayar sangat masif, yakni mencapai lebih dari 50% dari harta yang diwariskan oleh Lee Kun Hee. Adapun harta yang ditinggalkan Lee Kun Hee disebut-sebut mencapai KRW22 triliun.
Keluarga mendiang akan mulai mencicil pajak warisan pada April 2021 sampai dengan lima tahun mendatang. Untuk mengurangi beban pajak warisan yang terutang, sekitar 23.000 karya seni milik mendiang bos Samsung didonasikan kepada lembaga pemerintah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 karya seni di antaranya merupakan harta karun nasional dan akan didonasikan ke Museum Nasional Korea Selatan. "Koleksi Lee Kun Hee meliputi berbagai barang antik, lukisan Barat, dan lukisan karya pelukis Korea Selatan," tulis keluarga mendiang.
Tak hanya karya seni, mendiang Lee Kun Hee juga meninggalkan aset berupa saham Samsung dan perusahaan terafiliasi lainnya. Mendiang juga memiliki saham pada Samsung Electronics sebanyak 4,18% dan sebanyak 20,76% pada Samsung Life Insurance. (rig)