Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden berencana memberikan tambahan anggaran untuk otoritas pajak, Internal Revenue Service (IRS) sejumlah US$1,2 miliar atau setara dengan Rp17,46 triliun.
Rencana tersebut disampaikan Pemerintah AS melalui surat yang berisikan rencana anggaran 2022 kepada Senat AS. Dengan demikian, total anggaran IRS menjadi US$13,2 miliar pada tahun depan, naik 10,4% dari anggaran IRS tahun ini.
“IRS akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kaya dan korporasi dan menyediakan instrumen baru untuk mempermudah komunikasi wajib pajak dan IRS," tulis Pemerintah AS dalam suratnya, dikutip Jumat (16/4/2021).
Selain itu, Pemerintah AS menyatakan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan layanan costumer service dan meningkatkan jangkauan IRS terhadap wajib pajak di daerah tertentu yang selama ini belum terlayani dengan baik.
Tambahan anggaran yang diusulkan juga mencakup dana US$417 juta yang akan digunakan untuk penegakan hukum. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan rencana multiyear IRS dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan.
Komisioner IRS Chuck Rettig sebelumnya mengeluhkan rendahnya pagu anggaran yang diberikan Pemerintah AS kepada otoritas pajak dalam menjalankan kebutuhan operasional dan kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya.
Akibatnya, kemampuan IRS untuk mendeteksi dan menindak pengelakan pajak juga makin rendah, padahal tax gap yang timbul setiap tahun bisa mencapai US$1 triliun.
Dengan tambahan anggaran, IRS bisa mempekerjakan 4.875 auditor sekaligus memperbarui sistem teknologi informasi IRS. Hal ini akan sangat membantu upaya IRS dalam mengaudit praktik penipuan dan pengelakan pajak. (rig)