Ilustrasi. Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)
PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksI ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 4% pada tahun ini, jauh di bawah asumsi dalam APBN 2021 sebesar 5%.
Menurut OECD, kebijakan pembatasan aktivitas di Indonesia cenderung lebih longgar bila dibandingkan negara-negara lain. Akibatnya, kasus penularan Covid-19 di Indonesia juga masih tergolong tinggi dan masih naik dalam beberapa pekan terakhir.
Konsumsi pada 2020 masih cenderung tertahan. Harga komoditas dan aktivitas sektor pariwisata juga masih cenderung menahan laju pemulihan.
"Setelah [proyeksi] terkontraksi 2,4% pada 2020, PDB riil diproyeksikan akan tumbuh 4% pada 2021," tulis OECD dalam laporan Economic Outlook for Southeast Asia, China and India 2021: Reallocating Resources for Digitalisation, dikutip pada Kamis (4/2/2021).
Sepanjang 2020, OECD mencatat konsumsi swasta di Indonesia mengalami penurunan. Aktivitas investasi juga cenderung tertahan akibat penundaan pelaksanaan proyek infrastruktur di tengah pandemi Covid-19.
Dari sisi suplai, sektor pertanian tercatat mampu bertumbuh. Namun demikian, sektor-sektor berkontribusi besar, seperti manufaktur dan jasa, masih konsisten mengalami kontraksi dan berkontribusi negatif terhadap PDB.
Pada 2021, OECD memperkirakan penularan Covid-19, peningkatan tingkat pengangguran, serta penurunan penghasilan rumah tangga dan korporasi berpotensi menekan ekspektasi konsumen pada beberapa kuartal awal 2021. Ekspektasi konsumen diproyeksikan baru pulih pada akhir 2021.
Ketergantungan Indonesia terhadap investasi portofolio dan ekspor komoditas juga berpotensi meningkatkan risiko eksternal. Belanja pemerintah yang meningkat dan penerimaan pajak yang menurun juga dinilai akan menambah defisit anggaran sekaligus menambah beban utang pemerintah.
Meski demikian, OECD memandang Indonesia memiliki upside risk dari sisi ekspor. Menurut OECD, pemulihan ekonomi di negara-negara mitra dagang berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia. Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) berpotensi meningkatkan peran Indonesia dalam perdagangan intraregional.
Lebih lanjut, penurunan tarif PPh badan secara bertahap diekspektasikan akan meningkatkan investasi oleh sektor korporasi dalam jangka menengah. (kaw)