Ilustrasi. (DDTCNews)
AMMAN, DDTCNews – Kerajaan Yordania mengagendakan reformasi perpajakan guna melanjutkan pencairan pinjaman extended fund facility (EFF) dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$1,3 miliar atau setara dengan Rp18,33 triliun.
Reformasi perpajakan yang akan diluncurkan antara lain kebijakan mitigasi pengelakan pajak atau tax evasion, penetapan regulasi guna menutup celah hukum atau loopholes, sampai dengan memperluas basis pemajakan.
"Reformasi yang diutamakan adalah kebijakan-kebijakan yang mampu mendukung masyarakat rentan dan mampu memperbaiki dampak ekonomi dan ketenagakerjaan secara jangka panjang," ujar IMF Jordan Mission Chief Ali Abbas, dikutip Kamis (19/11/2020).
Reformasi pajak melalui pencegahan tax evasion, penetapan regulasi yang menutup celah hukum, serta perluasan basis pajak menjadi kunci untuk meredistribusikan belanja fiskal kepada masyarakat rentan dan mendukung pembangunan.
Melalui upaya ini, rasio utang Pemerintah Yordania yang mencapai 86,4% dari PDB pada 2019 diharapkan bisa turun menjadi 80% dari PDB pada 2025. Pertumbuhan ekonomi juga diperkirakan tumbuh 2,5% pada 2021.
"Sudah ada kesepakatan konsolidasi yang dilakukan oleh pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Abbas seperti dilansir albawaba.com.
Untuk diketahui, EFF adalah pinjaman yang diberikan oleh IMF yang mengalami masalah balance of payment jangka menengah akibat lemahnya struktur perekonomian.
Ketika IMF memberikan pinjaman EFF maka negara penerima pinjaman harus berkomitmen untuk menerapkan berbagai pinjaman guna menyelesaikan masalah ekonomi dan struktural di negara tersebut. (rig)