BELANDA

Sederet Rencana Kebijakan Pajak Resahkan Pelaku Usaha

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 19 September 2020 | 07.01 WIB
Sederet Rencana Kebijakan Pajak Resahkan Pelaku Usaha

Ilustrasi. (Foto: ecowastexchange.com)

AMSTERDAM, DDTCNews - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi agenda Pemerintah Belanda untuk memperkenalkan jenis pajak baru secara bertahap mulai tahun depan.

Menkeu Belanda Hans Vij Brief mengatakan ada rencana penerapan pajak karbon pada industri yang menghasilkan polusi CO2 dalam kegiatan produksi. Menurutnya, negara lain di kawasan Eropa idealnya mengikuti langkah Belanda untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

"[Pajak karbon] akan membantu negara memenuhi target perubahan iklim yang dibuat dalam  Kesepakatan Paris 2015," katanya di Amsterdam, seperti dikutip Senin (14/9/2020).

Penerapan pajak karbon ala Belanda akan dilakukan secara bertahap mulai 2021 sampai 2030. Otoritas membuat kebijakan tersebut agar pelaku usaha terbiasa dengan pola produksi baru yang rendah emisi karbon.

Pemerintah Belanda menargetkan akan memangkas emisi karbon sebesar 14,3 megaton pada 2030. Pungutan pajak ini sekurangnya akan memengaruhi 300 perusahaan yang kini melakukan produksi di Belanda.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkenalkan pajak tiket pesawat sebesar €7 atau Rp123.700 untuk semua jenis penerbangan mulai 2021. Rencana kebijakan tersebut disambut baik negara tetangga seperti Prancis dan Jerman.

Namun. Pemerintah Belanda akan mempertimbangkan waktu implementasi pada 1 Januari 2021. Vij Brief mengungkapkan pandemi Covid-19 telah memengaruhi industri penerbangan dalam skala besar, sehingga pemerintah mempertimbangkan penjadwalan ulang penerapan pajak tiket pesawat.

"Ini jenis alat transportasi yang saat ini seharusnya tidak dikenakan pajak sama sekali, mengingat masa sulit yang dialami industri penerbangan," paparnya dilansir Yahoo Finance.

Sementara itu, pelaku usaha Negeri Kincir Angin menyuarakan keprihatinan dengan tetap diteruskannya rencana pajak karbon tahun depan. Pelaku usaha seperti Tata Steel, Yara dan Dow Chemicals menyebutkan rencana pajak karbon menggerus daya saing perusahaan.

Pajak karbon tidak lebih menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Pasalnya, selama ini proses produksi sudah dipungut biaya yang termasuk dalam sistem perdagangan emisi Eropa untuk setiap ton emisi CO2 yang dihasilkan dalam proses produksi. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.