THAILAND

Wow, Pemerintah Siapkan Insentif Diskon Pajak PBB Hingga 90%

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Juni 2020 | 19.26 WIB
Wow, Pemerintah Siapkan Insentif Diskon Pajak PBB Hingga 90%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews—Pemerintah menyetujui usulan kerajaan untuk memberikan relaksasi pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun fiskal 2020.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha mengatakan kabinet telah sepakat untuk memberikan diskon PBB hingga 90%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat pada tahun ini.

“Kabinet telah setuju keputusan kerajaan tentang pemotongan pajak tanah dan bangunan seperti yang diusulkan oleh Departemen Keuangan,” katanya, Rabu (3/6/2020).

PM Prayut menyebutkan pembaruan kebijakan pajak atas tanah dan bangunan yang mulai diimplementasikan tahun ini memberikan beban tambahan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Terlebih dengan adanya pandemi yang memukul perekonomian.

Selain itu, relaksasi ini juga bertujuan untuk mengamankan setoran pajak penghasilan tahun depan. Ini juga untuk membantu pemerintah daerah yang sebagian besar sumber pendapatan berasal dari pajak tanah dan bangunan.

Dilansir Bangkok Post, relaksasi PBB ini akan menguntungkan korporasi pemilik lahan pertanian, orang kaya yang memiliki rumah lebih dari satu, termasuk menguntungkan pemilik lahan kosong atau pengembang properti.

Dalam UU PBB yang baru, wajib pajak orang pribadi yang memiliki lahan pertanian dikecualikan dari pungutan PBB hingga 2022 mendatang. UU tersebut juga sudah memberikan diskon pajak bagi perusahaan yang berlaku tahun ini.

Kemudian, wajib pajak orang pribadi yang memiliki lahan pertanian senilai hingga 5 juta baht akan dikenakan tarif 0,01% sehingga hanya membayar 500 baht. Dengan relaksasi, pajak yang dibayar menjadi hanya 50 baht.

Bagi pemilik rumah pertama dengan nilai tanah dan bangunan tidak melebihi 50 juta baht atau setara Rp22,3 miliar akan mendapatkan pembebasan pungutan pajak. Namun untuk rumah kedua dan seterusnya, pembebasan pajak tersebut tidak berlaku.

Pemilik rumah kedua dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar 0,02% atau pembayaran pajak sekitar 1.000 baht. Dengan relaksasi, pajak yang dibayar untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya menjadi 100 baht.

Untuk pemilik lahan kosong atau lahan komersial dengan nilai objek pajak hingga 5 juta baht akan dikenakan pajak sebesar 0,3% atau membayar pajak sekitar 15.000 baht. Namun dengan relaksasi, pajak yang dibayar menjadi hanya 1.500 baht. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.