MEKSIKO

Otoritas Pajak Meksiko Bisa Intip Platform Digital, Pengusaha Protes

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 12 November 2025 | 14.30 WIB
Otoritas Pajak Meksiko Bisa Intip Platform Digital, Pengusaha Protes
<p>Ilustrasi.</p>

MEKSIKO, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Internet Meksiko (Asociacion de Internet MX) keberatan pemerintah dan parlemen memberikan kewenangan kepada otoritas pajak (State Tax Administration) untuk mengakses aktivitas online pengguna di berbagai platform digital.

Aktivitas platform digital yang bisa dipantau otoritas meliputi platform streaming, e-commerce, aplikasi kencan, serta situs ekonomi gig yang dikelola oleh perusahaan transportasi online dan pengiriman makanan.

"Pasal 30-B bertujuan untuk memberdayakan State Tax Administration untuk mengakses secara langsung dan permanen basis data platform digital yang beroperasi di Meksiko," tulis keterangan asosiasi, dikutip pada Rabu (12/11/2025).

Asosiasi Pengusaha Internet Meksiko memahami bahwa kebijakan pemberian akses kepada otoritas pajak ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memerangi penggelapan pajak. Namun, asosiasi berpandangan bahwa ada konsekuensi yang merugikan bila pemerintah memberikan akses kepada otoritas.

Salah satunya, mereka khawatir terjadi pelanggaran privasi pengguna.

"Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menciptakan sistem pengawasan massal terhadap operasional perusahaan dan membuka peluang terjadinya pelanggaran privasi terhadap jutaan pengguna layanan digital, tanpa memerlukan perintah pengadilan atau batasan prosedural yang jelas," ulas Asosiasi Pengusaha Internet Meksiko dilansir Tax Notes International.

Senat Meksiko sebelumnya menyetujui undang-undang yang mengatur tentang pajak dosa (sin taxes) dan pengawasan aktivitas online. Dalam UU tersebut, pemerintah dan senat menyepakati antara lain menaikkan cukai rokok sebesar 200% serta mengerek pajak atas lotere atau perjudian hingga 50%.

Kemudian, dalam UU diatur kenaikan cukai minuman ringan berpemanis dari MXN1,64 per liter menjadi MXN3,08 atau sekitar Rp2.813 per liter. Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Selanjutnya, pembelian video game yang mengandung unsur kekerasan dan konten dewasa akan dikenakan pajak sebesar 8% mulai tahun depan.

Selain itu, UU tersebut juga memuat klausul bahwa otoritas pajak berwenang mengakses informasi pengguna di situs streaming dan platform e-commerce.

Pemerintah Meksiko telah menyatakan bahwa akses otoritas pajak terhadap aktivitas online bertujuan untuk memverifikasi kepatuhan pajak. Meski demikian, pemerintah menegaskan akses otoritas tersebut akan tetap dibatasi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.