HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam akan mengubah kebijakan PPh atas transaksi saham atau ekuitas dan penjualan properti atau real estat. Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
Untuk transaksi saham atau sekuritas dan ekuitas, Kementerian Keuangan akan mengganti skema pengenaan PPh yang awalnya dikenakan tarif sebesar 0,1% dari nilai transaksi saham, menjadi pajak keuntungan modal (capital gain tax) dengan tarif sebesar 20%.
"[Rencananya], pajak hanya akan dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dari suatu transaksi, dikurangi biaya terkait yang wajar," kata Kemenkeu seperti dilansir Tax Notes International, dikutip pada Minggu (3/8/2025).
Saat ini, lanjut Kemenkeu, wajib pajak orang pribadi membayar PPh dengan tarif tetap sebesar 0,1% atas nilai transaksi saham. Pengenaan PPh dengan tarif tetap itu berlaku bagi semua wajib pajak, baik yang mengalami keuntungan maupun kerugian.
Ke depan, PPh hanya akan dikenakan atas keuntungan modal, yakni harga penjualan saham dikurangi dengan harga perolehan dan biaya penjualan.
Namun, apabila biaya-biaya tersebut tidak dapat dibuktikan maka wajib pajak akan kena PPh sebesar 0,1% untuk transaksi sekuritas, dan 2% untuk transfer ekuitas.
Selain menerapkan capital gain tax atas transaksi saham, pemerintah Vietnam juga akan merevisi ketentuan PPh di sektor real estat. Kemenkeu telah mengusulkan untuk mengenakan capital gain tax atas keuntungan dari penjualan properti.
Berdasarkan usulan Kemenkeu, pemilik properti akan diberikan 2 pilihan, yaitu membayar capital gain tax sebesar 20% dari keuntungan bersih dari pengalihan atau tetap memilih skema PPh yang berlaku, yakni sebesar 2% dari peralihan.
"Kami sedang berkonsultasi untuk merevisi perpajakan transfer real estat," jelas Kemenkeu.
Sebelum mengubah kebijakan pajak, Kemenkeu berpesan otoritas pajak harus menghimpun data dan informasi yang tepat, terutama berkaitan dengan kegiatan pengalihan properti. Hal itu menjadi dasar untuk melakukan pemungutan pajak terutang secara tepat.
Kemenkeu juga menilai keberhasilan perubahan kebijakan pajak tersebut akan juga bergantung pada penyempurnaan kebijakan di bidang lain, seperti tanah dan bangunan. (rig)