VIETNAM

Negara Ini Segera Uji Coba Portal Lapor Pajak yang Baru

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 13 November 2025 | 20.00 WIB
Negara Ini Segera Uji Coba Portal Lapor Pajak yang Baru
<p>Ilustrasi.</p>

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam segera menguji coba portal pelaporan pajak online versi terbaru untuk menggantikan sistem administrasi pajak sebelumnya.

Deputi Dirjen Pajak Mai Son mengatakan sistem pelaporan pajak ini akan dilakukan secara mandiri dengan platform berbasis digital (digital self-declaration). Rencananya, sistem ini diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2026.

"Kerja sama dengan perusahaan teknologi sangat penting agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik, dan transisi menuju sistem pajak digital berjalan lancar dan efektif bagi wajib pajak, terutama pelaku usaha rumah tangga," ujarnya, dikutip pada Kamis (13/11/2025).

Mai Son berpandangan bahwa platform uji coba ini dapat membantu jutaan pelaku usaha skala rumah tangga untuk membiasakan diri dengan sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Melalui uji coba, mereka akan siap sebelum sistem tersebut resmi diterapkan.

Dia berharap peluncuran platform digital tersebut dapat mengurangi kekhawatiran para pelaku usaha soal pemenuhan kewajiban perpajakan, terutama bagi pemilik toko berusia tua dan pedagang pasar tradisional yang masih terbiasa dengan pembukuan manual.

Mai Son menambahkan tugas otoritas pajak juga terus mengedukasi wajib pajak dari kalangan pelaku usaha rumah tangga mengenai sistem pelaporan pajak yang baru.

Peluncuran platform digital ini menjadi bagian dari kampanye transisi menuju digitalisasi yang digelar selama 60 hari. Selama kampanye, petugas pajak mengunjungi usaha-usaha lokal untuk menilai kesiapan perangkat, software, serta pemahaman para wajib pajak mengenai prosedur digital.

Dilansir vietnamplus.vn, otoritas pajak mencatat 98% usaha rumah tangga telah melaporkan pajak secara elektronik. Sementara 18.500 rumah tangga telah beralih dari sistem pembayaran pajak jumlah tetap dan sekaligus (lump sum tax) ke sistem pelaporan mandiri (self declaration).

Kemudian, 133.000 usaha rumah tangga mulai menggunakan e-faktur yang diterbitkan dari sistem tempat penjualan (point-of-sale). Menurut jajaran pejabat negara, angka-angka tersebut sudah mencerminkan kemajuan kuat menuju digitalisasi sistem pajak.

Guna mendukung proses transisi tersebut, Kementerian Keuangan telah mendesak pemerintah provinsi untuk membantu pedagang kecil dengan menggelar pelatihan dan peningkatan infrastruktur digital.

Kemenkeu juga mengimbau perusahaan teknologi untuk memberikan perangkat digital secara gratis atau dengan diskon, seperti e-faktur, software akuntansi, dan tanda tangan digital agar mengurangi biaya bagi pelaku usaha kecil.

Selain itu, Kemenkeu juga sedang mengembangkan kerangka hukum baru untuk perpajakan usaha rumah tangga yang berfokus pada 3 pilar, yaitu merevisi UU Administrasi Perpajakan, menyusun rezim kebijakan khusus untuk wajib pajak pelaku usaha rumah tangga, dan memperkenalkan sistem akuntansi sederhana yang selaras dengan penggunaan alat digital. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.