NIGERIA

2 Tahun Menjabat, Presiden Ini Hapus PPN atas Pendidikan dan Kesehatan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 05 Juni 2025 | 17.30 WIB
2 Tahun Menjabat, Presiden Ini Hapus PPN atas Pendidikan dan Kesehatan

Ilustrasi. 

ABUJA, DDTCNews - Presiden Nigeria Bola Tinubu mengumumkan penghapusan PPN atas beberapa barang dan jasa esensial untuk menandai ulang tahun kedua pemerintahannya.

Tinubu mengatakan penyerahan makanan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan kini dikenakan PPN 0%. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi pajak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kami menghilangkan beban pajak berganda sehingga memudahkan usaha kecil untuk tumbuh dan menjadi formal," katanya dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Tinubu mengatakan pemerintahannya sedang berfokus untuk melaksanakan reformasi pajak agar lebih berpihak kepada rakyat. Penghapusan PPN untuk makanan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan juga diharapkan mampu melindungi rumah tangga berpenghasilan rendah dan kalangan pekerja.

Selain itu, pemerintah mengatur bahwa atas sewa, transportasi umum, dan energi terbarukan juga dibebaskan dari PPN.

"Kami mengakhiri era keringanan pajak yang boros dan tidak transparan. Sebaliknya, kami telah memperkenalkan insentif yang terarah dan transparan untuk mendukung sektor manufaktur, teknologi, dan pertanian," ujarnya.

Tinubu menyebut langkah reformasi bukan hanya tentang pendapatan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Selama pemerintahannya, reformasi pajak telah menghasilkan peningkatan rasio pajak dari 10% menjadi 13,5%.

"Ini bukan kebetulan. Ini merupakan hasil dari perbaikan administrasi dan kebijakan pajak kami agar sistemnya lebih adil, efisien, dan berorientasi pada pertumbuhan," ujarnya dilansir orientalnewsng.com.

Tinubu menambahkan pemerintah juga sedang membentuk Ombudsman Pajak, sebuah lembaga independen yang akan melindungi wajib pajak rentan. Ombudsman memiliki tugas untuk memastikan keandalan sistem pajak agar mampu melayani semua wajib pajak dengan baik, terutama pengusaha kecil. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.