Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Keuangan Thailand telah menyelesaikan penyusunan draf RUU mengenai financial hub untuk menarik lebih banyak investasi.
Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan RUU ini akan memberikan hak istimewa dan kewenangan yang lebih besar daripada UU Koridor Ekonomi Timur. Draf RUU direncanakan disampaikan kepada perdana menteri dalam sidang kabinet pada awal Februari 2025.
"Pemerintah bermaksud mendorong pengesahan RUU ini. Setelah menerima persetujuan kabinet, RUU tersebut akan disampaikan kepada parlemen pada akhir Maret tahun ini," katanya, dikutip pada Kamis (23/1/2025).
Paopoom mengatakan RUU mengenai financial hub akan menjadi payung hukum pembentukan One Stop Authority dengan kewenangan mulai dari menerbitkan dan mencabut izin hingga memberikan insentif pajak dan nonpajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam mendirikan financial hub di Thailand.
RUU tersebut akan mengesampingkan penerapan 7 undang-undang existing mengenai keuangan dan asuransi, termasuk UU Lembaga Keuangan, UU Sistem Pembayaran, UU Sekuritas, dan UU Perdagangan Berjangka.
Dia menjelaskan insentif pajak yang disiapkan mencakup pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi. Sementara untuk insentif nonpajak yang akan diberikan antara lain kemudahan visa, imigrasi, dan perizinan berusaha.
Berbagai insentif ini diberikan agar Thailand mampu bersaing dengan financial hub global lainnya dalam menarik investor. Beberapa financial hub yang sudah terbentuk di kawasan Asia antara lain Hong Kong, Singapura, atau Dubai.
Keuntungan utama Thailand dalam menjadi financial hub adalah memiliki lansekap keuangan yang kuat dan komprehensif. Selain itu, Thailand juga memiliki sistem jaminan kredit yang baik serta biaya tenaga kerja relatif rendah.
Paopoom menambahkan pembentukan financial hub bertujuan untuk menarik entitas yang berbadan hukum Thailand serta cabang entitas asing di 8 sektor, yakni perbankan, layanan pembayaran, sekuritas, perdagangan berjangka, aset digital, asuransi, pialang reasuransi, serta bisnis keuangan atau bisnis terkait lainnya yang ditentukan One Stop Authority.
Dilansir bangkokpost.com, investasi financial hub harus berlokasi di zona yang ditentukan dan harus mempekerjakan sejumlah pekerja Thailand sebagaimana nanti akan ditentukan. Semua kegiatan pada financial hub juga harus mematuhi standar internasional untuk antipencucian uang dan antipendanaan terorisme. (sap)