FILIPINA

Pemerintah Berencana Bebaskan Pajak Suku Cadang Pesawat Industri MRO

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 Oktober 2019 | 17.10 WIB
Pemerintah Berencana Bebaskan Pajak Suku Cadang Pesawat Industri MRO

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Departemen Perdagangan dan Industri Filipina akan merekomendasikan pembebasan pajak suku cadang impor impor untuk perbaikan dan pemeliharaan (maintenance, repair, and overhaul/MRO) pesawat terbang.

Menteri Perdagangan dan Industri Ramon Lopez mengaku akan memasukkan rekomendasi tersebut dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Comprehensive Income Tax and Incentive Rationalization Act (CITIRA).

“Kami akan rekomendasikan pembebasan pajak untuk suku cadang yang digunakan oleh perusahaan MRO,” ujarnya, Minggu (20/10/2019).

Rekomendasi ini muncul setelah departemen bertemu dengan penyedia layanan MRO Lufthansa Technik Philippines (LTP) baru-baru ini. Pasalnya, LTP telah menyuarakan keprihatiannya pada RUU CITIRA yang tidak menampung aspirasi pelaku usaha MRO.

Kekhawatiran yang diangkat oleh LTP pada RUU tersebut adalah tidak dibebaskannya impor suku cadang pesawat yang digunakan oleh penyedia MRO. Hal ini dapat diperbaiki dengan mudah dengan memperluas ketentuan untuk bahan baku ke suku cadang.

Departemen, lanjut Lopez, mengakui suku cadang sama seperti bahan baku untuk perusahaan MRO. Oleh karena itu dia mendukung posisi LTP untuk memperpanjang pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga impor suku cadang.

“Bagi mereka [MRO], [suku cadang] ini seperti bahan baku. Saya akan mendukungnya. Itu adalah model bisnis mereka dan mereka berorientasi ekspor. Jadi, harus tidak ada pajak sejak awal,” katanya.

Seperti diketahui, RUU CITIRA yang telah disetujui pada pembacaan ketiga dan terakhir di Parlemen. RUU CITIRA memuat rencana penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan menjadi 20 persen pada 2029 dari 30 persen serta memodernisasi insentif fiskal.

Seperti dilansir philstar.com, di antara perubahan insentif, ada penghapusan pajak 5% atas pendapatan kotor (gross income earned/GIE) yang dibayarkan oleh perusahaan yang terdaftar di Philippine Economic Zone Authority (PEZA).

Terlepas dari pembebasan bea cukai dan PPN dari suku cadang impor tersebut, berdasarkan RUU CITIRA, LTP ingin mempertahankan pajak preferensial pada GIE tetapi pada tingkat yang lebih tinggi dari 7%. LTP juga ingin memperpanjang hingga 10 tahun insentif fiskal yang diberikan untuk proyek-proyek baru. (MG-anp/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.