AUSTRALIA

Pemeriksaan Restitusi Pajak Digencarkan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 27 September 2019 | 13.30 WIB
Pemeriksaan Restitusi Pajak Digencarkan

Ilustrasi (Foto: ABC News/Nia MacBean)

AUSTRALIA, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) mengingatkan wajib pajak jajarannya akan menggencarkan pemeriksaan restitusi pajak dan penindakan hukum terhadap wajib pajak yang menipu dengan mengklaim lebih bayar pajak.

ATO mengatakan akan memeriksa setiap restitusi pajak tahun ini untuk diidentifikasi melalui pemeriksaan silang guna menghilangkan kecurangan atau pemotongan pajak yang tidak akurat melalui pembuatan catatan dan kuitansi kerja palsu.

“Kami tahu beberapa orang berpikir overclaim pajak itu tidak apa-apa, padahal hal tersebut salah dilakukan. Wajib pajak lebih baik mereka mengungkapkan kesalahan mereka dengan jujur kepada kami,” ungkap Asisten Komisioner ATO Karen Foat, di Canberra, Kamis (26/9/2019).

Setiap tahun, ATO telah menghubungi sekitar 2 juta wajib pajak terkait dengan pengajuan restitusi pajak mereka. Tahun ini ATO juga akan mengidentifikasi kecruangan pajak atau orang yang benar-benar melakukan kesalahan melalui analisis pencocokan silang.

ATO menyatakan mereka akan mengidentifikasi overclaim yang memang disengaja dan kesalahan yang benar benar tidak disengaja/murni kesalahan. ATO juga akan menuntut wajib pajak yang dengan sengaja melakukan penipuan yang ekstrim melalui pengadilan.

Setiap wajib pajak yang sedang diperiksa ATO membutuhkan bantuan dari praktisi pajak yang berkualitas karena audit merupakan kegiatan yang sangat rumit dimana mereka harus melengkapi persyaratan dokumen dan menyiapkan rencana supaya audit tersebut dapat berjalan lancar.

Saat ini ATO telah menemukan beberapa wajib pajak yang menghindari pajak mereka dengan menggunakan situs web untuk memalsukan laporan kerja dan bukti kwitansi. Mereka mengunakan web tersebut untuk membuat laporan dan bukti mereka seolah-olah terlihat asli dan sah.

Beberapa orang kecewa terhadap ATO karena menurut mereka ATO hanya fokus pada wajib pajak orang pribadi dan bukan badan. Selain itu, mereka mengkritik perusahaan multinasional lebih dimudahkan karena perusahaan memiliki tim pengacara untuk menunda audit tersebut.

Foat menentang kritik tersebut, dan mengaku perusahaan multinasional telah membayar kewajiban perpajakan mereka dengan tepat. Dalam beberapa tahun terakhir ATO telah menghasilkan tambahan pajak sebanyak Aus$1 miliar atau setara dengan Rp9,5 triliun. (MG-avo/Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.