AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Pertimbangkan Pajak Berbasis Jarak Tempuh

Redaksi DDTCNews
Kamis, 18 Juli 2019 | 12.00 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pajak Berbasis Jarak Tempuh

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Washington akan mengganti pajak bahan bakar (gas tax) menjadi sistem pajak jarak tempuh (pay-per-mile tax). Sistem baru ini masuk dalam proposal Komisi Transportasi Washington.

Jerry Litt, Ketua Komisi Transportasi Washington berujar masih terlalu dini untuk mengatakan bagaimana komisi akan melakukan pemungutan suara terhadap usulan itu. Namun, dia berharap warga membayar lebih tinggi di bawah aturan pay-per-mile tax, yang disebut sebagai ‘biaya penggunaan jalan’.

“Sejauh ini, tampaknya sistem itu adil untuk diterapkan,” ujarnya, seperti dikutip pada Kamis (18/7/2019).

Litt mengatakan masih ada banyak pertanyaan tentang proposal pay-per-mile tax, seperti apakah orang akan membayarnya bulanan, kuartalan, atau mungkin tahunan. Namun, komisi berharap laporan dari panel yang telah mempelajari jenis pajak baru ini dapat diterima pada Oktober.

Anggota komisi diberikan tenggat waktu untuk memperdebatkan rincian aturan dan melakukan pemungutan suara pada 17 Desember. Setelah itu, rekomendasi dari anggota komisi disampaikan kepada Badan Legislatif, dalam agenda sidang pada 13 Januari 2020.

Litt turut berpartisipasi dalam proyek percontohan untuk mengukur bagaimana pandangan warga negara tentang penggantian pajak bahan bakar itu dengan pajak yang didasarkan pada seberapa jauh seseorang berkendara.

Konsultan yang disewa oleh negara untuk menjalankan proyek selama setahun menetapkan tarif 2,4 sen per mil. Penetapan tarif ditujukan agar  peserta dapat mengetahui seberapa besar mereka harus membayar dibandingkan dengan gas tax bagian negara dari yang memiliki tarif 49,5 sen per galon.

“Mobil yang saya gunakan memiliki kapasitas sekitar 23 mil per galon. Dalam Beberapa bulan saya akan membayar lebih dari US$6 [sekitar Rp83.664], terkadang bisa US$8 [sekitar Rp111.552] lebih dan ada kalanya beberapa bulan US$2 [sekitar Rp27.888] lebih,” jelas Litt, seperti dilansir chronline.com.

Sebelumnya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – dalam laporan bertajuk  Tax Revenue Implications of Decarbonising Road Transport - Scenarios for Slovenia –mengatakan pemungutan biaya dengan pendekatan berbasis jarak diestimasi mampu mendorong pergeseran transportasi dan penerimaan negara yang berkelanjutan. (MG-nor/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.