KENYA

Dorong Sektor Olah Raga, Pajak Perjudian Dipangkas 20%

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 Agustus 2018 | 16.04 WIB
Dorong Sektor Olah Raga, Pajak Perjudian Dipangkas 20%

NAIROBI, DDTCNews – Dewan Parlemen Kenya sepakat untuk menurunkan tarif pajak pada sektor taruhan, perjudian dan permainan sebesar 20% atau dari 35% menjadi 15%. Keputusan itu dibuat untuk melestarikan kontribusi ekonomi dan sosial dari sektor judi terhadap masyarakat.

Menurut Asosiasi Operator Game Kenya (AGOK), penurunan tarif pajak menjadi 15% akan membuat industri permainan akan bertahan. Pasalnya, perusahaan juga membayar pajak korporasi sebesar 30% dan wajib menyetor 25% dari penjualannya untuk tujuan sosial seperti sponsor olah raga sebagai persyaratan hukum.

“Asosiasi (AGOK) sangat mendorong kebijakan tersebut,” demikian tanggapan AGOK melansir the-star.co.ke, Senin (27/8).

Sebelum tarif pajak 35% pada seluruh sektor berlaku atas kebijakan yang ditandatangani oleh Presiden Uhuru pada Juni 2017, sektor lotere dipajaki 5%, taruhan olah raga dipajaki 7,5%, kasino dipajaki 12%, persaingan harga dipajaki 15%.

Kebijakan yang diteken Presiden Uhuru itu ternyata membuat Asosiasi Tinju Kenya mencatat perusahaan taruhan mengurangi dukungannya terhadap kegiatan olah raga seiring tarif pajak ditingkatkan.

Tak hanya Asosiasi Tinju Kenya, Betting SportPesa (layanan perjudian daring) Kenya pun telah membatalkan seluruh sponsor olah raga lokal tepat setelah tarif pajak merata sebesar 35% pada sektor taruhan, perjudian dan permainan.

Padahal Betting SportPesa telah mensponsori kaos untuk klub papan atas termasuk Gor Mahia, AFC Leopards dan Nakuru All Stars. Kesepakatan dengan Gor Mahia berlangsung selama 5 tahun dengan lebih dari KSH200 juta atau Rp29,01 miliar, sedangkan dengan AFC Leopards senilai KSH45 juta atau Rp6,52 triliun per tahun selama 5 tahun.

Adapun SportPesa juga mensponsori 18 tim yang tergabung dalam Liga Premier Kenya (KPL), Federasi Sepak Bola Kenya, Liga Tinju dan tim rugby Kenya. SportPesa telah sepakat mensponsori KSH450 juta atau Rp65,28 miliar dan Kenya Rugby Union lebih dari KSH600 juta atau Rp87,04 miliar dalam 5 tahun.

Dengan banyaknya pertentangan, AGOK mengungkapkan perusahaan taruhan akan menutup toko dan pindah ke negara tetangga jika tarif pajak tidak dikaji ulang. Lebih dari 10.000 pekerjaan dipertaruhkan jika perusahaan tutup toko dan pemerintah kehilangan pendapatan pajak.

AGOK berencana untuk mensponsori berbagai kegiatan olah raga kembali, hanya jika pemerintah setuju untuk mengkaji ulang tarif pajak pada seluruh sektor ini dan menurunkan tarif pajaknya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.