Wakil Sekretaris Kementerian Keuangan UEA Younis Haji Al-Khouri
ABU DHABI, DDTCNews – Uni Emirat Arab (UEA) tidak menyangka akan masuk daftar hitam negara surga pajak versi Uni Eropa. Namun, sejumlah janji perbaikan sistem perpajakan tetap digaungkan negara kaya di Timur Tengah itu.
“Kami telah bekerja untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa dalam hal pertukaran informasi terkait pajak,” kata Wakil Sekretaris Kementerian Keuangan UEA Younis Haji Al-Khouri dilansir gulfnews.com, Senin (11/12).
Sebelumnya, pemerintah UEA mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan kekagetan dan kekecewaannya karena masuk daftar hitam negara surga pajak. Ke depannya, sejumlah perbaikan dijanjikan sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan keuangan dan pertaturan pajak internasional.
“Kami berharap dapat melangkah ke tahap berikutnya dalam kerja sama dengan Uni Eropa mengenai isu penting terkait peraturan perpajakan,” tambah Younis.
Dia merinci bahwa saat ini negaranya tengah melakukan reformasi keuangan. Ditargetkan reformasi tersebut akan selesai pada bulan Oktober 2018.
Poin penting dalam reformasi keuangan itu adalah penerapan standar minimum dari kesepakatan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) terkait praktik penghindaran pajak dan penggerusan basis pajak (BEPS). Perangkat hukum ini seperti target yang diungkapkan akan selesai tahun depan dan efektif diratifiksi pada bulan Maret 2019.
Dengan selesainya ageda reformasi dalam negeri tersebut dia meyakini nama UEA dapat dihilangkan dari daftar hitam negara surga pajak. Ditambah lagi, selama ini pemerintahannya selalu terbuka dengan Uni Eropa dalam hal informasi keuangan.
“Sejak awal 2017, UEA telah bekerja secara transparan dengan mitra Uni Eropa untuk memastikan bahwa kita memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Kami melakukan reformasi sejalan dengan nilai dan praktik terbaik internasional,” tutupnya.