PERU

Rencana Pemangkasan Tarif PPN Dibatalkan, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews
Rabu, 19 Juli 2017 | 18.01 WIB
Rencana Pemangkasan Tarif PPN Dibatalkan, Ini Sebabnya
Perdana Menteri Peru Fernando Zavala.

LIMA, DDTCNews –Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski baru-baru ini memutuskan untuk tidak lagi mempertimbangkan rencana pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan negara karena melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Perdana Menteri Peru Fernando Zavala mengatakan pemangkasan tarif PPN secara bertahap dari 18% menjadi 15% telah menjadi bagian dari platform ekonomi Kuczynski saat menjabat sebagai Presiden setahun yang lalu.

“Rencana pemotongan tarif PPN telah dikesampingkan. Penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir belum menunjukkan hal positif. Oleh karena itu, kami harus melakukan pengumpulan PPN menjadi lebih efisien di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya, Selasa (18/7).

Pembatalan rencana penurunan tarif PPN ini nyatanya mendapat dukungan penuh dari Partai Oposisi yang sempat khawatir kebijakan tersebut akan memperlebar defisit fiskal.

Sebelumnya, pemerintah Peru memperkirakan jika kebijakan pemangkasan tarif itu dapat terlaksana, Kuczynski mengatakan Pemerintah Peru juga berencana untuk kembali melakukan pemangkasan tarif PPN sebesar 1% pada 2018 dan 2019 secara bertahap.

Tahun ini, tingkat pertumbuhan ekonomi Peru mulai melambat menjadi 2,8% dari tahun lalu yang sebesar 3,9%. Oleh karenanya, Pemerintah Peru menargetkan agar pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa naik menjadi 3,8% - 4%.

Peru, dilansir dalam voanews.com, akan kembali menjual obligasi negara tahun depan untuk membiayai pengeluaran pemerintah untuk melakukan pembangunan pasca banjir besar yang pernah terjadi atau untuk memperpanjang masa utang negara tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.