Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0/1000
Satrio Arga Effendi, S.E.
baru saja
berarti dengan adanya omnibus law perpajakan, sistem perpajakan indonesia bukan bertransformasi menjadi teritorial tax, tetapi sistem worldwide dengan pengecualian dividen luar negeri dan laba BUT luar negeri ya?