BLITAR, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per triwulan pertama tahun ini senilai Rp51,42 miliar atau sekitar 23,8% dari target sebesar Rp216,03 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Ismuni mengatakan PAD Blitar tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu. Namun ia mengakui realisasi PAD pada awal tahun relatif tidak terlalu besar dibandingkan dengan pertengahan tahun nanti.
"Seperti yang sudah-sudah penerimaan PAD pada awal tahun/tribulan I tidak begitu besar, nanti kalau sudah memasuki pada triwulan ke III dari bulan Juli sampai Agustus baru akan besar. Realisasi PAD pada triwulan I ini sudah aman, karena sesuai dengan target yang ditentukan Bupati sebesar 15%," ujarnya di Kantor Bapenda Kabupaten Blitar, Selasa (18/4).
Menurutnya target PAD yang ditetapkan oleh Bupati selalu tercapai setiap tahunnya, bahkan bisa melebihi target. Dia menklaim hal tersebut berkat kerja sama dari seluruh institusi terkait untuk memungut PAD.
PAD Kabupaten Blitar yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil restribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.
Karena di dalam UU itu ada pajak yang dipungut oleh Provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan BBM.
Sedangkan, pajak yang dipungut oleh pemerintah Kabupaten/Kota seperti pajak restoran, hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, pajak air, tanah, pajak penerangan jalan umum dan BPHTB.
Adapun, pencapaiann target PAD di masing-masing SKPD secara rinci seperti dilansir blitar.memo-x.com, yaitu sebagai berikut: