KOTA PADANG

Kena Pajak Hotel, Pemilik Rumah Kos Keberatan

Awwaliatul Mukarromah
Sabtu, 24 September 2016 | 18.01 WIB
Kena Pajak Hotel, Pemilik Rumah Kos Keberatan

HALUAN, DDTCNews Pemilik kos-kosan di Air Tawar Kecamatan Padang Utara menolak penge­naan pajak yang disa­makan dengan pajak ho­tel. Penolakan ini dika­renakan penghasilan ru­mah kos tidak sama dengan penghasilan hotel.

Salah seorang pemilik rumah kos di Jalan Gajah Air Tawar Padang, Zul­baidah mengungkapkan dirinya sangat ti­dak setuju dengan Pera­turan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pem­ko) Padang.

“Kami sangat tidak setuju kalau pajak kos disamakan dengan pajak hotel,” ujarnya, baru-baru ini.

Lanjutnya, kos-kosan hanya mendapatkan hasil tiap bulan saja, sedangkan hotel dihitung per harinya. Jika dibandingkan kos dan hotel jelas peng­ha­silan hotel jauh lebih tinggi.

Zulbidah menjelaskan rumah kos dilihat dari harga kamar per­ bulannya hanya beriksar Rp400-Rp500 ribu sedangkan harga kamar hotel perharinya mencapai Rp300-Rp500 ribu.

"Perbedaan harga itulah yang menjadi alasan ketidak setujuan kami sebagai pemilik rumah kos," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepa­la Satpol PP, Addy Asri mengatakan sesuai peraturan Daerah (Perda) Padang No 23 Tahun 2012 tentang pengelolaan rumah kos, kamar kos yang melebihi 10 kamar harus memiliki izin.

“Kami akan mela­ku­kan penertiban terhadap kamar-kamar kos yang tak memilik izin,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini rumah-rumah kos di Pa­dang  hanya memiliki izin mendirikan bangunan saja (IMB). Ke depannya perlu diberlakukan izin bangunan dan izin khusus lainya.

Menurut dia, rumah-rumah kos merupakan suatu usaha yang meng­hasilkan bagi pemiliknya, maka perlu untuk me­ning­katkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain memiliki IMB, pemilik rumah kos di Air Tawar juga perlu me­ngurus izin usaha memi­liki rumah kos, walaupun memiliki satu kamar saja. Sedangkan bagi kos yang memiliki lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak seperti hotel. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.