Salah satu sudut di Kabupaten Bojonegoro (Foto: Pemkab Bojonegoro)
BOJONEGORO, DDTCNews – Berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Jumat (16/9), telah ditetapkan bahwa penerimaan dalam APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan sebesar 11,83%.
Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono menyampaikan perkembangan penerimaan negara pada APBN 2016 yang semakin tidak menentu, khususnya dipengaruhi harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif, jelas sangat berdampak sekali terhadap penurunan target penerimaan daerah khususnya yang berasal dari DBH Migas dan DBH Pajak.
“Berkaitan dengan hal tersebut, saya sangat sependapat tentang pentingnya konsistensi dan komitmen bersama dari segenap pihak, termasuk dari Dewan yang terhormat, untuk tetap mendukung dan melakukan koreksi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, "Terkait hal tersebut kami telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 ini," tambahnya.
Usaha yang dilakukan Pemkab melalui penyesuaian, penundaan dan bahkan melakukan pilihan sulit sekalipun yaitu hutang belanja terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dan telah dilakukan proses lelang, hal tersebut tentunya juga mempertimbangkan hal-hal yang berdampak pada hukum dan sosial.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum pembahasan bersama antara Tim Anggaran Eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD, formulasi APBD Perubahan tahun 2016 disepakati bahwa target pendapatan sebesar Rp3,3 triliun mengalami penurunan 11,83% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 sebesar Rp3,7 triliun.
Sedangkan total estimasi kebutuhan belanja sebesar Rp3,6 triliun menurun sebesar 5,66% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 yaitu sebesar Rp3,8 triliun. “Maka pada APBD Perubahan tahun 2016 terjadi Defisit sebesar Rp296,2 miliar, yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan netto yang merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tuturnya.
Seperti dilansir dalam suarajatimpost.com, apabila terjadi perubahan asumsi maupun pergeseran anggaran terhadap program dan kegiatan yang belum tertampung dalam KUA maupun PPAS ini, tentunya akan disempurnakan pada saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2016 dengan tanpa melakukan perubahan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2016.
"Saya menyampaikan terima kasih atas segala respon positif dan perhatian yang diberikan dalam upaya kesempurnaan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2016, serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dan kekurangan selama proses pembahasan bersama Dewan," tutupnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.