Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam berencana memasang 200 unit tapping box di tempat usaha pada tahun ini guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pemasangan alat tapping box diperlukan agar otoritas memiliki pembanding antara total transaksi dan jumlah pajak yang dibayar.
"Tahun ini ada 200 sasaran wajib pajak yang akan dipasang tapping box. Pemasangan direncanakan bisa direalisasikan Maret mendatang," katanya, dikutip pada Minggu (29/1/2023).
Raja menjelaskan transaksi pelaku usaha dapat terekam secara otomatis dengan kehadiran tapping box tersebut. Hal ini mempermudah pihak otoritas pajak daerah mendeteksi ketidakpatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak.
Menurutnya, perekaman transaksi ke dalam server mesin kasir atau komputer gadget itu merupakan salah satu keunggulan dari teknologi tapping box. Saat ini, sudah terdapat 525 tapping box yang sudah dipasang di tempat usaha wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir.
Hanya saja, 525 tapping box yang sudah terpasang tersebut merupakan tapping box model lama. Pada tahun ini, Bapenda akan melakukan pemasangan tapping box model baru.
"Selain itu ada juga tapping server MOS, serta menyesuaikan dengan teknologi yang kekinian," ujar Azmansyah seperti dilansir batampos.co.id.
Dengan pemasangan tapping box tersebut, lanjutnya, Bapenda menargetkan setoran pajak restoran mencapai Rp152 miliar pada tahun ini. (rig)