Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Pemkot Denpasar, Bali mempercepat penerapan digitalisasi daerah dengan membentuk Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan pembentukan tim TP2DD diatur melalui Keputusan Wali Kota No.188.45/702/HK/2021. Dia menyampaikan proses percepatan digitalisasi mendapatkan asistensi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali.
"TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antarinstansi dan stakeholder untuk meningkatkan pelayanan publik, optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran masyarakat secara nontunai," katanya, dikutip pada Kamis (30/12/2021).
Jaya menerangkan tahap awal digitalisasi daerah berlaku pada sisi pengeluaran atau belanja APBD. Skema belanja tersebut dilakukan melalui SP2D online.
Pada sisi pendapatan, berlaku pada kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah. Administrasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tersebut dilakukan melalui saluran digital dengan aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar).
Penerapan digitalisasi pada pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui beberapa saluran seperti QRIS, virtual account (VA) dan payment of sales (POS). Selanjutnya melalui sistem pengawasan tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.
"Kemudahan pembayaran ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah," tutur Jaya.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengatakan pembentukan tim TP2DD mendukung upaya mewujudkan Smart Digital Island dan meningkatkan indeks elektronifikasi yang sudah mengadopsi saluran digital pada sisi penerimaan.
"Pemkot Denpasar telah berstatus digital karena seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran nontunai," ujarnya seperti dilansir bisnisbali.com. (rig)