Ilustrasi. (foto: Antara)
LABUHANBATU, DDTCNews - Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara akan mulai menggunakan alat perekam transaksi (tapping box) untuk pajak mineral bukan logam dan batuan.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pemasangan tapping box terasa makin mendesak seiring dengan era digitalisasi pada pengumpulan pajak daerah.
"Kami harus mengikuti era digitalisasi di Labuhanbatu, jangan tertinggal dengan kabupaten lain," katanya, Senin (18/10/2021).
Erik menuturkan pemasangan tapping box telah sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Menurutnya, pemasangan tapping box tersebut telah terintegrasi dengan Bank Sumut melalui aplikasi sehingga makin mudah diawasi. Dia berharap upaya tersebut berhasil meningkatkan PAD sehingga berdampak pada pembangunan daerah.
Bupati meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) membantu upaya optimalisasi PAD yang tengah berjalan. Selain itu, ia juga mendorong wajib pajak untuk patuh dalam menjalankan seluruh kewajibannya.
"Bila pendapatan asli daerah meningkat, cita cita dan harapan kita di Labuhanbatu bisa diwujudkan," ujarnya seperti dilansir sumutpos.co.
Pemkab baru memulai pemasangan tapping box untuk mengoptimalkan PAD pada awal tahun ini. Sebagai langkah awal, tapping box menyasar restoran dan kafe, untuk kemudian diikuti dengan tempat usaha lainnya. (rig)