TANJUNG REDEB, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masih sangat rendah.
Realisasi pajak MBLB hingga Juli 2025 hanya senilai Rp49,9 juta atau 8,3% dari target Rp600 juta. Menurut Kepala Bapenda Berau Djupiansyah Ganie, kinerja pajak MBLB minim lantaran marak usaha tambang galian C ilegal.
"Realisasi pajak sangat rendah karena sebagian besar pelaku usaha belum memiliki legalitas. Mereka beroperasi, tapi karena statusnya ilegal kami tidak dapat menarik pajak," ujarnya, dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Djupiansyah mencontohkan aktivitas tambang galian C yang belum memiliki legalitas usaha salah satunya ialah penambangan pasir dan batu. Sayangnya, dia tidak menyebutkan lokasi persebaran tambang galian C yang ilegal tersebut.
Tidak hanya merugikan pendapatan daerah, dia menegaskan berbagai praktik tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Berau.
"Kalau usahanya tidak berizin, otomatis tidak ada pengawasan teknis. Dampaknya, bisa merusak lingkungan sekaligus menghambat pemasukan daerah," kata Djupiansyah.
Guna mengatasi masalah ini, Bapenda Berau telah menyiapkan sejumlah langkah. Misal, mendata ulang seluruh aktivitas pertambangan nonlogam di wilayah Berau, termasuk yang belum mengantongi izin resmi.
Berikutnya, berkoordinasi dengan DPMPTSP Berau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Berau, dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur untuk mempermudah mekanisme perizinan, terutama bagi pelaku UMKM. Selain itu, Bapenda bakal menggencarkan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah.
"Dengan kesadaran hukum yang lebih baik, kami optimistis target Rp600 juta masih bisa dikejar hingga akhir tahun 2025," ujar Djupiansyah dilansir sapos.co.id.
Secara keseluruhan, Bapenda Berau mencatat total realisasi pajak daerah di Kabupaten Berau baru mencapai Rp76,9 miliar atau 49,6% dari target yang dipatok tahun ini senilai Rp154,9 miliar. (dik)