KABUPATEN SLEMAN

Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 17 Mei 2021 | 11.40 WIB
Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Ilustrasi. Petugas parkir melakukan pemeriksaan kesehatan di mobil Tim Medis Keliling. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng BPD DIY dalam meluncurkan aplikasi online pembayaran retribusi parkir.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir (Parikesit) merupakan komitmen prioritas pemerintah menuju Sleman Smart Regency. Selain itu, aplikasi ini juga untuk memudahkan setoran juru parkir ke kas daerah.

"Pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan dengan adanya aplikasi Parikesit," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Kustini menuturkan aplikasi Parikesit merupakan hasil kerja sama antara Dishub Sleman dan BPD DIY cabang Sleman. Dia menjelaskan kerja sama akan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada pengelola parkir atau juru parkir.

Dia menilai sosialisasi dan edukasi dibutuhkan seiring dengan beralihnya administrasi retribusi parkir dari sistem manual menjadi sistem digital. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait dengan mekanisme pembayaran retribusi parkir menggunakan QR code.

"Maka diharapkan ke depannya bayar parkir juga bisa nontunai, cukup dengan QRIS saja. Terlebih yang datang ke tempat wisata ini rata-rata juga anak muda ya," tuturnya.

Plt Kepala Dishub Arip Pramana menerangkan pengelola parkir tidak perlu lagi mendatangi kantor Dishub saat menyetor hasil retribusi ke kas daerah. Mekanisme penyetoran hasil pungutan dilakukan secara daring melalui aplikasi Parikesit yang terhubung dengan sistem BPD DIY.

Peluncuran aplikasi Parikesit merupakan kelanjutan dari program elektronifikasi pendapatan daerah, sekaligus melanjutkan prestasi Pemkab Sleman sebagai salah satu pionir pengelolaan pendapatan asli daerah secara digital.

"Alhamdulillah Kabupaten Sleman pada Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia, karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi di seluruh Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.