Ilustrasi.
SERANG, DDTCNews – Pemkot Serang berupaya untuk meningkatkan potensi pajak parkir dari toko modern dan ritel guna menyokong pendapatan asli daerah (PAD).
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan saat ini masih ada toko modern dan ritel di Kota Serang yang sama sekali belum menyetorkan pajak parkir kepada pemkot.
"Berdasarkan regulasi dan izinnya, pajak parkir merupakan tanggung jawab mereka. Makanya kami pungut pajak parkir itu untuk meningkatkan PAD kami," katanya, dikutip Rabu (28/4/2021).
Hari menjelaskan banyak pengelola toko modern dan ritel yang merasa keberatan dengan rencana optimalisasi pajak parkir lantaran pengelolaan parkir telah diserahkan kepada pemuda setempat pada karang taruna dan warga sekitar.
Namun, sambungnya, toko modern dan ritel tersebut pun mau dan menyatakan siap untuk membayar pajak parkir kepada pemerintah daerah. Dia mengeklaim seluruh toko modern di Kota Serang telah menyatakan siap membayar pajak parkir pada Mei 2021.
Sementara itu, Kepala Subbidang Pajak Parkir dan Pajak Hiburan Bapenda Rizki Ikhwani menuturkan awalnya memang amat sulit bagi pemkot untuk memberikan pemahaman terkait dengan pajak parkir kepada pengelola toko modern.
"Alhamdulillah semuanya mengerti dan paham. Jadi kami sudah mulai masuk dan mereka pun siap," ujar Rizki seperti dilansir pikiran-rakyat.com. (rig)