Ilustrasi. (DDTCNews)
SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten resmi membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) seiring dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pembentukkan TP2DD tersebut akan membuat tata kelola keuangan pemerintah daerah makin efektif dan efisien, terutama melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
"Pemprov terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance," katanya, dikutip Jumat (2/4/2021).
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja menuturkan terbentuknya TP2DD ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Insyaallah hal ini memberikan dukungan pertumbuhan ekonomi dan secara rata-rata yang telah menerapkan TP2DD ini PAD dari daerah itu meningkat sebesar 10%," tuturnya seperti dilansir kedaipena.com.
Dengan terbentuknya TP2DD pada Pemprov Banten, Erwin berharap 8 kabupaten/kota yang berada di wilayah Provinsi Banten segera membentuk TP2DD dan bisa menggenjot elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Hal ini mengingat pembentukan TP2DD adalah amanat dari Presiden Joko Widodo melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Pada keppres tersebut, disebutkan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendukung tata kelola keuangan daerah.
Percepatan dan perluasan digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan publik, sekaligus mendukung transparansi sistem pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, dan meningkatkan kesehatan fiskal. (rig)