PROVINSI SUMATRA UTARA

Permudah Pembayaran Pajak, Kepatuhan Ditargetkan Naik Jadi 95%

Dian Kurniati
Jumat, 29 Januari 2021 | 16.33 WIB
Permudah Pembayaran Pajak, Kepatuhan Ditargetkan Naik Jadi 95%

Ilustrasi. 

MEDAN, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terus berinovasi untuk mempermudah metode pembayaran pajak kendaraan bermotor agar kepatuhan masyarakat makin meningkat.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan salah satu inovasi yang dibuat adalah aplikasi bernama Samsat Sumut Bermartabat. Aplikasi ini untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak secara online.

Dengan aplikasi tersebut, dia menargetkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa meningkat dari 40% pada 2020 menjadi 95% tahun ini. “Ini bukan bocor lagi, tapi lepas semua. Ayolah, kapan ini bisa berjalan lebih baik," katanya, Jumat (29/1/2021).

Edy menyayangkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan masyarakat yang rendah. Pasalnya, pajak yang terkumpul juga akan digunakan untuk membangun Provinsi Sumut.

Samsat Sumut Bermartabat merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Dirlantas Polda Sumut, Bank Sumut, serta Jasa Raharja. Dengan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat dan membayar pajak secara manual.

Pemilik kendaraan dapat mengunduh aplikasi Samsat Sumut Bermartabat dan menggunakannya pada ponsel. Setelah itu, wajib pajak cukup membayar tagihan pajak kendaraannya melalui layanan mobile banking dari Bank Sumut.

Plt Kepala BP2RD Sumut Riswan menambahkan aplikasi tersebut belum bisa diunduh karena perlu menunggu persetujuan Google Play Store dan App Store beberapa pekan lagi. Namun, setelah aplikasinya tersedia, masyarakat bisa langsung mengunduh dan menggunakannya.

"Sebagaimana arahan Gubernur Edy, mulai Juli tahun ini semua wajib pajak sudah menggunakan program kita ini, tak perlu lagi datangi Samsat," ujarnya, seperti dilansir medanbisnisdaily.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.