Ilustrasi.
KOTAWARINGIN TIMUR, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mencatat hanya 109 dari ribuan pengusaha budi daya sarang burung walet yang selama ini rutin membayar pajak daerah.
Kepala Bappenda Kotawaringin Timur Marjuki mengaku selalu berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha sarang burung walet untuk mendata para anggotanya. Sayangnya, data yang terhimpun juga tidak terlalu banyak.
"Sumber informasinya dari asosiasi sehingga kami melakukan penagihan pajak hanya kepada mereka yang memang panen," katanya, Minggu (10/1/2021).
Bappenda, sambung Marjuki, selalu mengimbau pengusaha agar patuh membayar pajak daerah. Pasalnya, pajak daerah yang terkumpul juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
Dia menyebut potensi pajak daerah dari sarang burung walet di Kotawaringin Timur tergolong besar karena jumlahnya mencapai ribuan. Dari 109 pengusaha yang patuh, penerimaan pajak daerah pada 2020 sudah mencapai Rp511,9 juta atau 149,2% dari target Rp350 juta.
Marjuki menyebut penerimaan pajak daerah dari sarang burung walet pada 2020 lebih kecil daripada tahun-tahun sebelumnya. Menurut pengakuan para pengusaha, panen sarang burung walet lebih sedikit dan harganya fluktuatif.
Dia mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha sarang burung walet. Tarif pajak sarang walet diturunkan dari 10% menjadi 5% mulai Januari 2019. Kebijakan itu mampu meningkatkan jumlah pengusaha yang membayar pajak walaupun tidak terlalu signifikan.
Kemudian, ada penerapan sistem self assessment sehingga wajib pajak yang menghitung sendiri pajak sarang burung waletnya. Menurut Marjuki, kebijakan itu akan membuat pengusaha tidak terlalu terbebani ketika harus membayar sarang burung walet.
"Untuk penyerahan surat tagihan, kami dibantu asosiasi pengusaha walet. Jadi, pengusaha membayar melalui asosiasi. Kemudian, asosiasi yang berkoordinasi dengan kami," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.
Budi daya sarang burung walet banyak terdapat di kawasan selatan Kotawaringin Timur, seperti di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan sekitarnya. Namun, bekalangan ini, usaha serupa juga mulai merambah hingga kawasan utara seperti di Kecamatan Parenggean dan sekitarnya. (kaw)